Palembang, tvOnenews.com - Tidak habis - habisnya penimbun minyak BBM jenis solar ilegal yang ada di Kota Palembang, kali ini tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang, menggerebek gudang BBM jenis solar ilegal yang diduga bakal dioplos.
Gudang minyak BBM Ilegal tersebut berada di Jalan Mayjend Yusuf Singedekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Sabtu (29/4/2023).
Dari penggerebekan yang di pimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, berhasil menyita total solar 2,8 ton dengan rincian 11 tedmon baby shark ukuran 1100 liter (1,1ton) solar unit minyak olahan dari Sekayu dan 17 tedmond berisi 1700 liter solar murni (1,7 ton).
"Tempat penimbunan itu menampung dua jenis BBM solar, yakni solar murni dan olahan dari sumur. Ini, salah satu modus tindak pidana penimbunan minyak, patut kita duga minyak solar disini akan dioplos kemudian dijual ke industri atau tempat badan usaha mengalami disparitas lebih tinggi. Namun bleaching-nya belum kami temukan," ungkap Kapolrestabes
Menurutnya, minyak murni itu patut diduga mereka beli di SPBU dan yang olahan atau mentah dari aktivitas ilegal drilling atau sumur bor di Sekayu. "Saat penggerebekan beberapa karyawan yang menjaga gudang kabur," terangnya.
Penggerebekan tersebut, lanjut Kombes Pol Harryo Sugihhartono, bermula dari laporan masyarakat jika lokasi itu menjadi tempat penimbunan minyak solar illegal. "Tempat tersebut disewakan oleh H Yansori kepada EF selama 4 bulan terakhir dan sekarang dalam proses pencarian," tuturnya.
Dari lokasi penggerebekan juga polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari gudang minyak solar ilegal tersebut meliputi 2 mesin pompa, 38 drum kosong, 5 drum berisi solar olahan, 2 tedmon besar kosong, 11 tedmond babytank berisi solar olahan 1100 liter, 17 tedmond babytank berisi solar murni 1700 liter, 1 tedmond babytank kosong, dan 3 selang ukuran 20 meter. (Peb/Fhr)
Load more