News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tampang Perekam dan Pengunggah Video Persekusi 2 LC di Pesisir Selatan yang Dibekuk Polisi

Kasus persekusi dan kekerasan seksual terhadap dua perempuan yang terjadi di kawasan Pasir Putih, Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) terus berlanjut. 
Jumat, 28 April 2023 - 20:19 WIB
2 Perekam dan Pengunggah Video Persekusi 2 LC di Pesisir
Sumber :
  • Tim tvOne/Wahyudi Agus

Pesisir Selatan, tvOnenews.com - Kasus persekusi dan kekerasan seksual terhadap dua perempuan yang terjadi di kawasan Pasir Putih, Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) terus berlanjut. 

Baru-baru ini, Polres Pessel menangkap dua pelaku tambahan kasus persekusi terhadap dua perempuan yang terjadi pada bulan Ramadan 1444 Hijriah lalu, tepatnya Sabtu malam (8/4/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua pelaku tambahan yang ditangkap pada Kamis (27/4/2023) dini hari itu berinisial M (45) dan I (48). 

"Pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda yakni, di TPI Kambang, Kampung Pasar Gompong Nagari Kambang Barat dan Perumahan Nelayan Pasar Gompong, Nagari Kambang Barat," kata Kapolres Pessel, AKBP Novianto Taryono, Jumat malam (28/4/2023). 

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga kuat berperan sebagai orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi. Selain itu, dari hasil penelusuran terdapat lima jenis video yang beredar. 

"Pelaku juga diduga melakukan perekaman dan atau mengambil gambar yang bermuatan seksual di luar kehendak atau persetujuan orang yang menjadi objek perekaman dan atau turut serta melakukan perbuatan," ujar Kapolres. 

Hingga saat ini, total sudah lima pelaku ditahan Polres Pessel dalam kasus persekusi dua perempuan di Lengayang beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, polisi resmi menahan seorang pria berinisial J alias Ijap (47), warga Pasar Gompong, Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pessel. 

Ia menyerahkan diri pada Minggu (22/4/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB. 

"Pelaku ini menyerahkan diri, diantar keluarganya ke Polres Pessel," kata AKBP Novianto Taryono. 

Jauh sebelum itu, dua tersangka berinisial AK (38) dan E (47) ditangkap dan ditahan pada Kamis (20/4/2023) sore. 

Pasca menahan lima pelaku persekusi dua perempuan di Pessel, Polres Pessel melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap tersangka guna menemukan tersangka baru dan peran dari setiap tersangka. 

"Kami juga melakukan pencarian terhadap potensial tersangka lainnya," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiga poin yang secara maraton dilakukan Polres Pessel dalam kasus tersebut, yakni, penyelidikan di bawah, pertama tentang Persekusi, UU Pornografi dan UU ITE. 

Sebagaimana diketahui, penangkapan pelaku persekusi dua perempuan itu setelah polisi menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus persekusi terhadap dua perempuan yang terjadi di Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT