Simeulue, tvOnenews.com - Risby Jones Bodhi Mani, Bule Warga Negara Asing (WNA) asal Australia terpaksa diamankan di Mako Polisi Sektor Tepah Barat, Polres Simelue, setelah membuat keributan di Moonbeach Resort dan menganiaya seorang warga Desa Lantik.
Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko SH MH mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap warga Desa Lantik yang dilakukan oleh WNA di sebuah Moonbeach Resort, di bawah pengaruh minuman keras.
"Pelaku menganiaya Edi Ron, seorang nelayan asal Desa Lantik, sehingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian tumit dengan 50 jahitan dan patah tulang,” kata Jatmiko pada Jumat 28 April 2023.
Kapolres Simeulue juga merincikan, saat membuat keributan pelaku mabuk dan tidak mengenakan pakaian serta mengganggu masyarakat yang lewat di jalan raya desa dan mengejar, serta memukul warga yang melintas di sekitarnya.
“Petugas kemudian mengamankan pelaku dan mengidentifikasinya sebagai WNA bernama Risby Jones Bodhi Mani dengan nomor paspor PA5511699,” ujarnya.
Saat ini korban Edi Ron sudah mendapatkan penanganan pertama di puskesmas Kecamatan Teupah Barat dan akan dirujuk ke RSUD Simeulue, sedangkan pelaku sudah di tahan.
“Sementara itu, pelaku (Risby Jones) sudah ditahan di mako Polsek Teupah Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut dan situasi di lokasi kejadian sudah aman terkendali,” Tutur Jatmiko.
Selain itu Kapolres Simeulue juga mengingatkan kepada pemilik penginapan untuk memastikan kalau semua pengunjung di Moonbeach Resort tidak membawa minuman keras, sehingga peristiwa tidak terjadi lagi.(kha/haa)
Load more