News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Pernah Digunakan, Bangunan Baru Kantor Kajari Paluta Dibobol Maling

Bangunan baru Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) yang sudah dua tahun belakangan ini di kerjakan, kondisinya cukup memperihatinkan
Selasa, 25 April 2023 - 15:30 WIB
Belum Pernah Digunakan, Bangunan Baru Kantor Kajari Paluta Dibobol Maling
Sumber :
  • Tim TvOne/ Irvan

Padang Lawas Utara, tvOnenews.com - Bangunan baru Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) yang sudah dua tahun belakangan ini di kerjakan, kondisinya cukup memperihatinkan, bangunan yang di hibahkan pemkab. Padang lawas utara , diduga di bobol maling.

Awalnya informasi di dapatkan dari warga setempat yang melihat pintu kantor baru kejaksaan negeri Padang lawas  tersebut terlihat ada beberapa bagian hilang, seperti pintu utama dan pintu kanan dan kiri yang berbahan PVC dan kaca Gedung hilang. Namun saat tvOnenews.com bersama warga mendatangi Kantor Kejaksaan di Jalan Lintas Gunung Tua Langga Payung, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, Senin (24/4/23). Ada beberapa pintu ruangan (kamar) yang sudah rusak saat dilihat kedalam ruangan dipenuhi,pecahan kaca dan ironisnya di beberapa ruangan juga terdapat bong (Alat Isap Sabu).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut warga setempat bangunan ini sudah 2 tahun ini selesai di kerjakan namun sampai saat ini terlihat belum juga di gunakan. 

"Sudah lama bangunan kantor kejaksaan ini sudah selesai di kerjakan tapi belum juga di tempati sampai saat ini " ujar A.Harahap 

Sementara itu Kajari Padang Lawas Utara, Hartam Edyanto saat dikonfirmasi tvOnenews.com melalui WhatsApp, Senin (24/4/23) mengatakan kantor kejaksaan masih dalam proses pembanguna dan belum selesai dikerjakan jadi belum serah terima pada pihak Kejaksaan untuk lebih lanjut bisa hubungi Kasi Intel agar tidak salah informasi.

"Wa'alaikumsalam mohon maaf lahir dan bathin, kami masih ada acara musrenbang di Medan Bang minggu depannya lagi baru kembali..sebagai info untuk kantor itu belum selesai Bang dan belum diserahterimakan kepada kami..untuk lebih jelasnya Abang hubungi kasi intel ya.. daripada salah informasi,"Jelas Kajari.

Sementara itu melalui sambungan telepon kasi Intel kejaksaan negeri Padang lawas Utara mengungkapkan kepada tvOnenews.com, bangunan kantor Kejari Padang lawas Utara adalah bangunan hibah dari pemkab Padang lawas Utara dan sampai saat ini belum di serah terimakan ke pihak kejaksaan negeri Padang lawas Utara, dan itu belum tanggung jawab kami, " bangunan kantor kejaksaan negeri Padang lawas Utara yang di hibahkan pemkab.padang lawas Utara belum tanggung jawab kami karna belum di serah terimakan kepada kami oleh pemkab. Padang lawas Utara" ungkap kasi Intel. (irv/cai)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT