Tebingtinggi, tvOnenews.com - Sebanyak 823 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tebingtinggi, Sumatera Utara menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023, 1 orang dinyatakan langsung bebas karena telah memenuhi persyaratan, Sabtu (22/4/23).
Sebelum pelaksanaan pemberian remisi khusus Idul Fitri, Kalapas Anton Setiawan dan jajaran berserta WBP melaksanakan Sholat Ied bertempat di Lapangan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.
Remisi khusus Idul Fitri diberikan kepada narapidana beragama Islam yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Dari 823 yang mendapat remisi, satu di antaranya dinyatakan bebas.
Kalapas Anton Setiawan didampingi Roni Steven Hutapea selaku Kasibinadik dan Giatja, serta Ziko Lukita selaku Kasubsi Registrasi dan Binkemas kepada wartawan menyampaikan, dari 823 warga binaan yang mendapatkan remisi di momen hari raya Idul Fitri tahun 2023 ini yang menerima Rk1 sebanyak 819, Rk2 sebanyak 2 orang, serta yang langsung bebas hanya 1 orang warga binaan.
Anton juga menambahkan kepada penerima remisi agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum setelah bebas nanti. Sedangkan napi yang dinyatakan langsung bebas, kiranya bisa bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Nomo Aji salah seorang warga binaan yang mendapat remisi dinyatakan langsung bebas mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Lapas yang telah memberikan binaan dengan baik bagi WBP.
"Saya sangat berterima kasihlah bang kepada bapak Kalapas karena atas remisi yang kami dapat kan ini, saya bisa berlebaran tahun ini dengan keluarga di rumah, dan selama saya di lapas ini mendapat pembinaan yang baik, pokoknya saya kapoklah masuk penjara ini, saya gak mau lagi," tutupnya.
Load more