News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Daging Sapi Segar di Tanjungpinang Naik Jadi Rp190 per Kilogram

Harga daging sapi segar di Pasar Tradisional Bintan Center Tradisional Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), naik dari Rp180 ribu menjadi Rp190 ribu.
Selasa, 18 April 2023 - 13:47 WIB
Warga membeli daging sapi segar di pasar Bintan Center, Tanjungpinang, Kepri, Selasa (18/4/2023). (Ogen)
Sumber :
  • Antara

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Harga daging sapi segar di Pasar Tradisional Bintan Center Tradisional Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), naik dari Rp180 ribu menjadi Rp190 ribu per kilogram pada H-4 Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Per hari ini naik Rp10 ribu per kilogram. Sehari sebelumnya, masih Rp180 ribu per kilogram," kata Thamrin, seorang pedagang sapi di Pasar Bintan Center, Selasa (18/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Thamrin menyebut, kenaikan harga daging sapi segar tidak bisa dielakkan akibat terbatasnya stok ternak sapi potong. Di mana yang tersisa di kandang hanya sekitar 17 ekor atau setara 1,2 ton, sementara kebutuhan jelang H-1 lebaran biasanya sekitar 40 ekor atau setara 9 ton.

Ternak sapi yang ada saat ini, kata dia, merupakan hasil menang lelang pengadaan sapi yang digelar Pemkot Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

"Saya dapat 27 ekor, tapi tak bisa dipotong semua. Sebab, sebagian ukuran tubuhnya masih kecil dan bunting," ujar Thamrin.

Dia menyampaikan, kebutuhan harian daging sapi segar di Tanjungpinang sejak H minus 7 sampai H minus 1 lebaran Idul Fitri biasanya mencapai 1,5 ton atau setara 6 ekor sapi berbobot besar.

Namun pada periode yang sama lebaran tahun ini, ia cuma mampu menyediakan 200 sampai 300 kilogram per hari atau setara 5 ekor sapi berukuran kecil.

Guna menutupi kekurangan daging sapi segar tersebut, Thamrin menyiapkan daging sapi beku sekitar lima ton untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menyambut hari raya Idul Fitri dengan harga Rp130 ribu per kilogram.

"Hari ini kami potong 3 ekor sapi atau setara 200 kilogram. Sekitar pukul 05.00 WIB pagi, sudah habis terjual," ucapnya.

Lanjutnya menyampaikan minimnya stok sapi potong di Tanjungpinang disebabkan pemerintah pusat membatasi akses pengiriman sapi lintas provinsi dari zona merah ke zona hijau imbas penyakit mulut dan kuku (PMK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pedagang atau peternak di Tanjungpinang biasa mendatangkan ternak sapi potong dari Provinsi Lampung dengan ongkos relatif murah dan perjalanan laut lebih cepat, sekitar 17 jam.

"Tapi dikarenakan Lampung zona merah PMK, sedang Tanjungpinang zona hijau PMK, akses pengiriman ternak sapi potong jadi terhambat," ungkap Thamrin.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT