GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OTT Dinas Perhubungan Padang Sidempuan, Kompol Maju Harahap Waka IPS Tidak Ditahan

OTT Dinas Perhubungan Padang Sidempuan, Kompol Maju Harahap Waka IPS Tidak Ditahan
Minggu, 16 April 2023 - 14:27 WIB
Ketua Tim UP Pungli Kota Padang Sidempuan Kompol Maju Harahap (kiri dua) saat melakukan pertemuan kasus OTT pegawai Dishub Kota Padang Sidempuan yang dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan Alfian, S.Sos (kanan)
Sumber :
  • medan
Padang Sidempuan, tvonenews.com - Terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut), Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Padang Sidempuan, Kompol Maju Harahap (Waka Polres Padang Sidempuan) saat dikonfirmasi tvonenews.com melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (16/4/23) mengatakan IPS (29) yang sebelumnya terjaring OTT telah dikembalikan ke Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan dan pihak keluarga.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kompol Maju Harahap mengaku terduga pelanggaran Tenaga Harian Lepas (THL) atas nama IPS (29) setelah kami terima dari wakil ketua Pokja intelijen UPP Provinsi, tim UPP kota Padang Sidempuan melakukan wawancara dan gelar awal. 
 
Kompol Maju Harahap Menambahkan berhubung sampai saat ini pelimpahan berkas dari Ketua UPP Provinsi Sumut belum sampai kepada kami, terduga pelanggar IPS dikembalikan kedishub dan keluganya degan membuat pernyataan, Namun apabila pelimpahan dari UPP provinsi Sumut sdh dikirim kami akan memanggil terduga pelanggar. Namun saat dikonfirmasi apa tidak dikenakan undang undang tindak pidana korupsi atau KUHP 368.
 
Ketua Tim UPP Padang Sidempuan Kompol Maju mengatakan Kami masih menunggu pelimpahan dari ketua pelaksana UPP Provinsi Sumut apakah dilimpahkan ke APIP (aparat pengawasan interen pemerintah) atau kepada APH (aparat penegak hukum).
 
Saat dikonfirmasi kenapa harus menunggu pelimpahan dari UPP Provinsi Sumut, sementara ini kasus OTT(Operasi Tangkap Tangan).
 
Kompol Maju Harahap menjelaskan pelimpahannya kepada APH Pokja penindakan akan melakukan penyelidikan, gelar dan membuat LP (laporan polisi). "Karena sampai saat ini belum ada dibuat Laporan Polisi nya dari UPP Propinsi Sumut, tutur Kompol Maju Harahap
 
Sebelumnya diberitakan Tim Siber Pungli Polda Sumut yang dipimpin Kompol Hasanul Basry melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pegawai Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut) pada Jum'at (14/4) siang.
 
Informasi yang diterima tvonenews.com di Kota Padang Sidempuan, Pokja Intelijen UPP Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Kompol Hasanul Basry melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pegawai Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan.
 
Dari operasi tersebut pihak Pokja Intelijen UPP Provinsi Sumatera Utara menetapkan tersangka, ERS (41) PNS dengan jabatan Plt KUPT, kemudian IPS (29) pekerjaan Honorer (bagian Pendaftaran dan Pembayaran), FAR (31) dengan pekerjaan honorer (sebagai Pencetak Kartu KIR).
 
Berdasarkan, kronologis pada hari Jum'at tanggal 14 April 2023, sekira pukul 11.30 WIB, Pokja Intelijen UPP Provinsi Sumatera Utara telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga harian lepas (THL) Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan an. IPS (29), dengan modus operandi meminta uang Uji KIR kepada pemilik kendaraan bermotor sebesar Rp. 150.000, sedangkan biaya yang sesuai dengan Perwal Kota Padang Sidempuan adalah Rp 80.000, pemilik kendaraan bermotor yang ingin mengurus Uji kelaikan juga tidak harus menghadirkan kendaraan cukup mengirimkan gambar melalui pesan Whatsapp ke para pegawai UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, uang tunai senilai Rp.980.000 tertulis dalam berita acara ( Rp1.350.000) kemudian 7 (Tujuh) Lembar Formulir Model PKB, dan 7 (Tujuh) Lembar Kwitansi tanda bukti penerimaan. (Dho/Fhr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT