Polisi Berlakukan Sistem One Way di Ruas Jalan Padang-Bukittinggi pada Arus Mudik Idul Fitri 1444 H
Musim arus mudik 2023 kali ini ada yang berbeda di jalur penghubung Padang-Bukittinggi, Sumatera Barat maupun sebaliknya, polisi berlakukan sistem one way.
Agam, tvOnenews.com - Musim arus mudik 2023 kali ini ada yang berbeda di jalur penghubung antara Padang-Bukittinggi, Sumatera Barat maupun sebaliknya, polisi berlakukan sistem one way.
Direktoral lalu lintas Polda Sumbar memberlakukan sistem satu arah atau one way di ruas jalan utama Padang Bukittinggi mulai H-3 hingga H+3 lebaran 2023. Arus lalu lintas ini pada musim mudik sebelumnya, terjadi antrean kendaraan yang sangat panjang, bahkan jarak yang hanya sekitar 90 km yang normalnya di tempuh sekitar 2,5 jam, bisa molor hingga 7 hingga 10 jam.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidingrat mengatakan, sistem ini sudab di uji coba pada Sabtu 8 April 2023 lalu, dan berhasil.
"Kita sudah uji coba minggu lalu, dan berhasil", ujar AKP Ghanda yang ditemui tvOnenews.com.
Pemberlakuan sistem one way ini di harapkan mampu memecah kemacetan arus mudik karena di prediksi tumpukan kendaraan sudah pasti terjadi pada H+ lebaran nanti. Karena Bukittinggi sebagai salah satu tujuan mudik dan berwisata warga.
Jelasnya, arus kendaraan dari arah Padang ke Bukittinggi akan diarahkan melewati Lembah anai lanjut Padang Panjang. Sedangkan arus sebaliknya, di arahkan melewati Malalak yang nantinya akan keluar di daerah Sicincin Kabupaten Padang Pariaman.
"Arus dari Padang lanjut ke Lembah anai, sebaliknya dari Bukittinggi akan lewat Malalak", tambahnya.
Sedangkan pemberlakuan one way ini berlaku efektif dari pukul 12 siang hingga 16 sore, tergantung situasi lapangan.
Pihaknya mengimbau warga, agar tetap tertib mematuhi aturan yang diberlakukan demi kelancaran bersama.
"Kita himbau pengendara agar tertib aturan baru tersebut, karena ini merupakan terobosan baru yang belum pernah di berlakukan", harap Kasat Lantas.
Pada uji coba lalu, Lantas mengklaim waktu tempuh Padang Bukittinggi bisa lebih cepat karena tidak ada hambatan berkat sistem satu arah tersebut.
"Dari Sicincin hingga Bukittinggi bisa tembus hanya 30 menit saja dengan kecepatan rata rata 50 km/jam dengan jarak tempuh 50an kilometer. "Semoga semua bisa memaklumi dan mentaati aturan baru ini", pintanya. (dco)
Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
“Sampai sekarang (berkas naturalisasi Ole Romeny) masih dikaji PSSI. Jadi, kami (Kemenoora) masih menunggu untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya,” kata Dito
“Ya targetnya kita tentu mendapat yang terbaik (di Piala AFF 2024). Paling tidak ke final. Minimal kita tembus ke (babak) final," jelas Sumardji kepada media
Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta.
Load more