"Makanya mafia tambang emas ilegal kembali tumbuh, selesai ada tangkapan dan berita tidak ada lagi di media cetak, online dan televisi. Mafia tambang kembali melakukan pertambangan emas ilegal," jelasnya.
Dampak yang terjadi akibat aktivitas pertambangan tanpa izin itu menurut pantauan WALHI bukan hanya sekedar pencemaran lingkungan saja, namun seperti kerusakan hutan lindung, kerusakan hutan produksi dan HGU perkebunan kelapa sawit.
Hal itu terjadi karena area di wilayah aliran Sungai Batanghari itu hampir mayoritas milik hutang lindung.
Selain Itu Tommy Adam menambahkan, dugaan kuat aktivitas tambang emas ilegal di aliran Sungai Batanghari tersebut dibekingi oleh oknum TNI dan Polri dan pemerintah setempat.
"Kalau tidak ada bekingan tidak mungkin ada yang berani melakukan aktivitas melawan hukum tersebut. Negara tidak boleh kalah sama mafia tambang emas ilegal," tegasnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan ketika dimintai terkait maraknya aktivitas tambang emas itu enggan membeberkan lebih banyak. Ia hanya mengucapkan ucapan terima kasih saja.
Jawaban tersebut tentu bertolak belakang dengan pernyataan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Iptu Sudirman ketika dikonfirmasi, mengatakan sudah ditindak namun masih ada yang melanggar.
Load more