414 Gampong Aceh Besar Telah Menerima Pencairan Penghasilan Tetap Aparatur Periode Januari - Maret 2023
- Antara
Banda Aceh, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyebutkan telah mencairkan dana sebesar Rp21 miliar untuk penghasilan tetap aparatur di 414 gampong dari 604 gampong di daerah itu.
"Alhamdulillah, sejak Kamis (6/4/2023) siang, sudah ada 414 gampong yang tunjangan aparatur gampong untuk bulan Januari hingga Maret 2023 siap dicairkan," kata Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto di Jantho, Jumat (7/4/2023).
Ia berharap para aparatur di gampong lainnya segera mempersiapkan anggaran pendapatan dan belanja gampong (APBG), sehingga proses administrasi pencairan dana desa dan penghasilan tetap untuk aparatur berjalan lancar.
“Kami memberikan apresiasi kepada para aparatur gampong yang selama ini sudah bekerja dengan sangat baik untuk melayani masyarakat di 604 gampong yang tersebar pada 23 kecamatan di Aceh Besar,” katanya.
Iswanto juga meminta agar dana desa yang sudah ada tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai aturan yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran masyarakat, serta menekan laju inflasi.
“Semoga dana desa ini berguna bagi kemajuan gampong dan peruntukan dana desa tersebut tepat sasaran serta selalu mengedepankan azas musyawarah dan mufakat bersama seluruh perangkat gampong dan komponen masyarakat sehingga penggunaan dana desa tersebut betul-betul menyentuh program prioritas serta kebutuhan masyarakat di gampong,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Aceh Besar, Carbaini menambahkan, pihaknya juga sudah kembali mengajukan usulan pencairan tunjangan aparatur gampong tahap kedua di 22 gampong.
“Perlu kami jelaskan, syarat pencairan ini salah satunya adalah apabila sudah siap APBG, bagi gampong yang belum cair tunjangan aparatur gampong, kami berharap supaya segera merampungkan APBG," katanya.
Adapun tunjangan aparatur gampong non-ASN di Aceh Besar masing-masing untuk keuchik/kepala desa Rp2.426.640 per bulan, sekretaris gampong Rp2.224.420 per bulan. Selanjutnya kepala urusan Rp1.300.000 per bulan, kepala seksi Rp1.300.000 per bulan, serta kepala dusun Rp1.100.000 per bulan.
Adapun aparatur gampong yang berstatus ASN, setiap bulannya untuk keuchik mendapat tunjangan Rp1.500.000, sekretaris gampong Rp1.000.000, kepala urusan dan kepala seksi masing-masing mendapat Rp800.000 per bulan, serta kepala dusun Rp600.000 per bulan.
Load more