News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Gabungan Periksa Kelaikan Angkutan Lebaran di Terminal Bus Meulaboh

Tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat melakukan pemeriksaan kelaikan jalan terhadap angkutan umum antar
Rabu, 5 April 2023 - 22:59 WIB
Tim gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Aceh Barat memeriksa uji kelayakan kendaraan di Terminal Bus Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, menjelang mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Sumber :
  • Antara

Meulaboh, tvOnenews.com - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat melakukan pemeriksaan kelaikan jalan terhadap angkutan umum antar kota antar provinsi di Terminal Bus Meulaboh, Aceh.

“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk mengecek kelaikan angkutan umum yang akan beroperasi pada mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun ini,” kata Kepala Bidang Perhubungan Darat pada Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat, Mustanova, Rabu (5/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, dalam giat tersebut pihaknya turut melakukan pemeriksaan kendaraan penumpang atau angkutan umum yang akan beroperasi, diantaranya seperti fungsi lampu, rem, ban serta sejumlah alat keselamatan lainnya.

Mustanova menjelaskan, pemeriksaan kendaraan yang dilakukan tersebut, sebagai upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat atau calon penumpang, yang akan bepergian menggunakan angkutan umum pada mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya kendaraan atau angkutan umum yang tidak layak beroperasi. “Untuk pemeriksaan hari ini semuanya bagus, belum ada kendaraan yang tidak laik jalan,” kata Mustanova.

Jika kemudian pihaknya menemukan kendaraan yang tidak laik jalan, maka pihaknya tidak akan merekomendasikan angkutan umum tersebut untuk beroperasi mengangkut penumpang. “Jadi, kita inginkan keselamatan bagi masyarakat dan sopir angkutan, sehingga saat mengangkut penumpang selamat di jalan dan selamat tiba di tujuan,” kata Mustanova.

Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat mengimbau kepada pemilik angkutan umum agar dapat mematuhi aturan keselamatan di jalan raya, dan tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang telah ditentukan. (ant/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT