"Kalau tidak resmi bisa ditilang, apa lagi memasang plat kendaraan yang tidak terdaftar atau palsu, ada sanksi nya kalau UU lalu lintas kena tilang," terangnya.
Sementara, dalam video viral itu diketahui, bahwa mobil CR-V berwarna hitam, terlihat sedang antre di belakang beberapa mobil yang diduga berlokasi di salah satu SPBU di Jambi.
Dari rekaman video yang beredar, terlihat seseorang membuka jok mobil kemudian dengan santai mengambil plat mobil berwarna merah, kemudian membuka plat berwarna putih yang terpasang, kemudian mengganti dengan BH 6 R.
Belum diketahui pasti dimana lokasi oknum berpakaian kemeja abu-abu mengganti nomor plat berwarna putih yang diduga palsu, yaitu BH 405 HD diganti menjadi plat berwarna merah dengan nomor Polisi BH 6 R.
Belum diketahui apa tujuan dari oknum tersebut mengganti plat kendaraan dinas pejabat tersebut.(aai/haa)
Load more