Nagan Raya, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menyambut baik rencana Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (Haka) membuka Taman Hutan Raya (Tahura) di kawasan lahan gambut Rawa Tripa. Namun pemkab setempat meminta pembukaan Tahura tersebut harus melibatkan warga sekitar.
"Saya sangat setuju kalau nanti dibuka Tahura ini, tapi tolong libatkan juga camat, kepala desa serta masyarakat setempat, karena mereka yang lebih tahu mengenai tanah yang akan dijadikan lokasi Tahura ini," ujar Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, Selasa (4/4/2023).
Fitriany mengatakan komunikasi dengan lintas pemangku kebijakan di Nagan Raya, bertujuan agar nantinya tidak ada penolakan dari masyarakat. “Karena masyarakat setidaknya sudah tahu mengenai status tanah yang dijadikan lokasi Tahura ini,” kata Fitriany.
Ia juga meminta kepada organisasi pemerintah daerah (OPD) dan pihak yayasan agar dapat dibentuk tim-tim kecil, termasuk dasar hukumnya, guna menindaklanjuti pembukaan lokasi Tahura di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. "Tolong nanti mengenai dasar hukum terkait pembukaan lokasi Tahura ini agar dapat dikaji kembali dan dipelajari juga, supaya tidak terjadi hambatan di kemudian hari," pintanya.
Fitriany Farhas juga meminta kepada Dinas Pertanahan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagan Raya, agar selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Badan Pertanahan dan Yayasan Haka, supaya tanah yang akan dibuka sebagai Taman Hutan Raya agar dibuka seperlunya saja.
"Dibuka seperlunya saja lahan untuk lokasi Tahura ini, demi kebaikan kita semua, supaya anak cucu kita dapat merasakan hutan di daerah kita ini masih ada,” tuturnya.
Koordinator Yayasan Haka, Agung Dwinurcahya mengatakan, rencana pembukaan Taman Hutan Raya di Kabupaten Nagan Raya berlokasi di kawasan lahan gambut Rawa Tripa. Pihaknya mengharapkan agar usulan tersebut dapat diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh dan semua pihak demi menjaga ekosistem dan kelestarian lingkungan saat ini hingga di masa depan. (ant/wna)
Load more