News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bakal Dihadiri Presiden, Persiapan Penas KTNA 2023 di Sumbar Terkendala Listrik dan Toilet

Persiapan penyelenggaraan Pekan Nasional (Penas) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke XVI Tahun 2023 di Sumatera Barat, masih terkendala, seperti listrik.
Selasa, 4 April 2023 - 10:32 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi pimpin rapat evaluasi persiapan Penas Tani. (ANTARA/Dok Adpim Sumbar)
Sumber :
  • Antara

Padang, tvOnenews.com - Persiapan penyelenggaraan Pekan Nasional (Penas) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke XVI Tahun 2023 di Sumatera Barat, masih terkendala.

Kendala tersebut ada pada pasokan listrik dan ketersediaan toilet di lokasi acara berlangsung.
 
"Permasalahan pasokan aliran listrik di lapangan harus segera dikoordinasikan dengan pihak PLN untuk segera dicarikan solusinya," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Senin (3/4/2023).
 
Menurutnya, listrik sudah menjadi salah satu kebutuhan mendasar dalam penyelenggaraan Penas KTNA 2023, maka persoalan terkait kebutuhan tenaga listrik harus segera ada solusi.
 
"Kalau dibutuhkan anggaran untuk listrik kita akan carikan jalan keluarnya," kata dia.
 
Selain listrik juga masih ada beberapa hal yang sampai saat ini belum ada kejelasan dan akan menjadi tanggungjawab siapa, seperti lokasi parkir tamu, MCK mobile, lahan percontohan panen, dan beberapa hal lainnya.
 
Untuk itu, Mahyeldi meminta agar panitia daerah segera berkoordinasi dengan panitia pusat untuk tindak lanjutnya.
 
"Waktu pelaksanaan Penas KTNA 2023 sudah semakin dekat, yakni pada 10-15 Juni 2023. Untuk itu semua kendala di lapangan harus ada solusi secepatnya," katanya.
 
Mahyeldi menyebut Penas Tani adalah salah satu contoh kegiatan berskala nasional yang dipercayakan kepada Sumbar. Untuk itu, Pemprov Sumbar wajib menjawab kepercayaan tersebut dengan penyelenggaraan kegiatan yang sukses dan lancar.
 
"Ini bukan hanya tentang penugasan tetapi juga tentang nama baik Sumbar di kancah Nasional," ujarnya.
 
Sementara itu Sekretaris Daerah Hansastri menyampaikan Penas KTNA 2023 rencananya akan dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, sedangkan untuk penutupan akan dihadiri oleh Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin.
 
PENAS-KTNA ke-XVI 2023 merupakan kegiatan besar yang akan dihadiri lebih dari 40 ribu peserta yang mewakili setiap provinsi dan peserta dari luar negeri.
 
"Hari ini harus kita matangkan, karena tidak ada lagi waktu untuk membahasnya, ke depan kita harus sudah bekerja," katanya.
 
Pada kesempatan tersebut, Sekda Sumbar, Hansastri, meminta seluruh lembaga terkait dan aparatur sipil negara di Sumbar ikut berkontribusi agar pelaksanaan Penas KTNA berjalan sesuai harapan. (ant/nof)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT