News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siswi SMK di Muba Olah Kelapa Sawit Jadi Selai dan Dodol

Dua siswi SMK Negeri 1 Keluang Kabupaten Muba yakni Ana Khotijah dan Evita berhasil melakukan inovasi mengelola buah kelapa sawit menjadi selai dan dodol. 
Senin, 3 April 2023 - 16:39 WIB
Siswi SMK di Muba Olah Kelapa Sawit Jadi Selai dan Dodol
Sumber :
  • Tim TvOne/Puja

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Keren dan inovatif, kata ini yang pantas disematkan kepada dua siswi SMK Negeri 1 Keluang Kabupaten Muba yakni Ana Khotijah dan Evita. Dua siswi ini berhasil melakukan inovasi mengelola buah kelapa sawit menjadi selai dan dodol

Bahkan, kedua produk makanan itu telah melalui pengujian BPOM Sumsel dan Dinas Kesehatan, sehingga sudah dapat diproduksi dan dipasarkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditemui di sekolahnya, kedua siswi Ana Khotijah dan Evita mengaku awalnya kebingungan hendak membuat apa. Setelah berbincang dengan guru dan melihat buah sawit yang banyak, akhirnya muncul ide untuk menciptakan makanan dari buah kelapa sawit.

"Setelah melalui beberapa kali percobaan, akhirnya buah kelapa sawit yang selama ini masuk pabrik menjadi minyak sawit mentah atau minyak goreng, kini menjadi makanan siap santap," ungkap keduanya. 

Untuk membuat selai dan dodol dari buah sawit ini, pertama buah kelapa sawit yang sudah menguning dilepaskan dari tandanya, laku dicuci bersih dan dipotong-potong serta dibuang bijinya. 

"Kemudian direbut hingga potongan kulit buah kelapa sawit matang. Kemudian diangkat dan disaring untuk membuang serat buah," urainya.  

Kemudian, menggunakan bahan campuran lain seperti santan, gula, tepung ketan putih dan sejumlah bahan lair. "Tahap selanjutnya, semua bahan dicampur dimasak dengan cara terus diaduk hingga merata dan mengental," urainya lagi.  

"Proses pembuatan kedua makanan memang membutuhkan waktu, sama seperti proses pembuatan dodol durian atau selai nanas. Namun dodol dan selai buah kelapa sawit merupakan makanan baru yang bikin penasaran," tambahnya. 

Diketahui, Dodol dan selai buatan siswi SMK Negeri 1 Keluang kini sudah dikemas. Selai dengan kemasan berat 150 gram dijual Rp17.000. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Keluang, Resta Julius, sekolah yang dipimpinnya memang menuntut guru untuk mendorong siswa agar dapat berinovasi. 

"Dari percobaan yang dilakukan tercipta dodol dan selai buah kelapa sawit. Kedua produk ini sudah mendapatkan izin dari BPOM Sumsel, jadi sudah dapat diproduksi dan diedarkan," katanya.(pka/cai)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT