News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan Digugat Anggotanya ke Pengadilan Negeri Medan

Anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan kembali menggugat Ketua Umum (Ketum) Peradi, Otto Hasibuan ke Pengadilan
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 3 April 2023 - 13:38 WIB
Anggota Peradi Gugat Ketua
Sumber :
  • Tim TvOne/Bahana

Medan, tvOnenews.com - Anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan kembali menggugat Ketua Umum (Ketum) Peradi, Otto Hasibuan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH). 

Gugatan PMH tersebut diajukan Rudolf Naibaho SH didampingi kuasa hukumnya, Jonen Naibaho SH dari kantor Hukum Charles Silalahi SH MH & Rekan. Gugatan itu tertuang dengan Register Perkara Nomor: 251/Pdt.G/2023/PN Mdn, tertanggal 31 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dimana materi gugatan yang diajukan adalah terkait dengan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yakni menguji keabsahan dan legalitas dari Komisi Pengawas Advokat Pusat yang telah melaporkan Anggota Peradi DPC Medan," kata Rudolf Naibaho SH ketika ditemui tvOnenews.com, Senin (03/4/2023) siang. 

Menurutnya, bahwa Komisi Pengawas Advokat Indonesia Pusat yang pembentukannya juga ditandatangani oleh Otto Hasibuan dengan Keputusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi tentang Pengangkatan/Pembentukan/Pelantikan dan dalam Surat Keputusan adalah cacat hukum.

"Karena dibentuk/diangkat, dilantik, Otto Hasibuan, sebagaimana adanya Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 997 K/PDT/ 2022 tertanggal 18 April 2022 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 592/Pdt/2020/PT.MDN Tertanggal 1 Februari 2021 Jo Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 12/Pdt.G/2020/PN. Lbp, Tertanggal 29 September 2020 yang membatalkan Surat KEP.104/PERADI/DPN/IX/2019 tanggal 4 September 2019 tentang Perubahan Anggaran," jelasnya. 

Sambungnya, maka jabatan Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum (Ketum) Peradi saat ini tidak sah secara hukum.

"Bahwa oleh karena kedudukannya, selaku Ketua Umum tidak sah secara hukum, maka segala sesuatu yang dikeluarkan dan atau ditandatangani oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, baik itu Surat Keputusan Pengangkatan, dinyatakan Tidak Sah dan Tidak mempunyai Kekuatan Hukum," tuturnya.

Dikatakannya, adapun yang menjadi pihak dalam perkara yang diajukan ke Pengadilan Negeri Medan tersebut adalah Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi sebagai Tergugat I, Otto Hasibuan sebagai Tergugat II.

"Lalu, Komisi Pengawas Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia sebagai Tergugat III. Komisi Pengawas Advokat Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia sebagai Tergugat IV dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Medan sebagai Tergugat V," katanya.

Selain itu, kata Rudolf Naibaho, Dewan Kehormatan Pusat Peradi sebagai Turut Tergugat I, Dewan Kehormatan Daerah Peradi Sumut sebagai Turut Tergugat II dan Alamsyah SH sebagai Turut Tergugat III.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Jonen Naibaho selaku kuasa hukum Penggugat menegaskan bahwa Peradi ini bukanlah organisasi warisan turun-temurun, sehingga jangan dibuat seolah-olah milik oknum satu orang.

"Perdamaian yang dilakukan antara Alamsyah dan  dan DPN Peradi tidak menghilangkan esensi Perbuatan Melawan Hukum yang sebagaimana dalam Putusan yang telah berkekuatan tetap. Jadi harapan kami lebih bagus mundur secara terhormat, bagaimana mungkin Anggaran dasar diubah dengan menggunakan Pleno, kalau mau main suka-suka maka anggota juga bisa lebih suka-suka," pungkasnya. (bsg/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT