GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan Digugat Anggotanya ke Pengadilan Negeri Medan

Anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan kembali menggugat Ketua Umum (Ketum) Peradi, Otto Hasibuan ke Pengadilan
Senin, 3 April 2023 - 13:38 WIB
Anggota Peradi Gugat Ketua
Sumber :
  • Tim TvOne/Bahana

Medan, tvOnenews.com - Anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan kembali menggugat Ketua Umum (Ketum) Peradi, Otto Hasibuan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH). 

Gugatan PMH tersebut diajukan Rudolf Naibaho SH didampingi kuasa hukumnya, Jonen Naibaho SH dari kantor Hukum Charles Silalahi SH MH & Rekan. Gugatan itu tertuang dengan Register Perkara Nomor: 251/Pdt.G/2023/PN Mdn, tertanggal 31 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dimana materi gugatan yang diajukan adalah terkait dengan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yakni menguji keabsahan dan legalitas dari Komisi Pengawas Advokat Pusat yang telah melaporkan Anggota Peradi DPC Medan," kata Rudolf Naibaho SH ketika ditemui tvOnenews.com, Senin (03/4/2023) siang. 

Menurutnya, bahwa Komisi Pengawas Advokat Indonesia Pusat yang pembentukannya juga ditandatangani oleh Otto Hasibuan dengan Keputusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi tentang Pengangkatan/Pembentukan/Pelantikan dan dalam Surat Keputusan adalah cacat hukum.

"Karena dibentuk/diangkat, dilantik, Otto Hasibuan, sebagaimana adanya Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 997 K/PDT/ 2022 tertanggal 18 April 2022 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 592/Pdt/2020/PT.MDN Tertanggal 1 Februari 2021 Jo Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 12/Pdt.G/2020/PN. Lbp, Tertanggal 29 September 2020 yang membatalkan Surat KEP.104/PERADI/DPN/IX/2019 tanggal 4 September 2019 tentang Perubahan Anggaran," jelasnya. 

Sambungnya, maka jabatan Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum (Ketum) Peradi saat ini tidak sah secara hukum.

"Bahwa oleh karena kedudukannya, selaku Ketua Umum tidak sah secara hukum, maka segala sesuatu yang dikeluarkan dan atau ditandatangani oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, baik itu Surat Keputusan Pengangkatan, dinyatakan Tidak Sah dan Tidak mempunyai Kekuatan Hukum," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakannya, adapun yang menjadi pihak dalam perkara yang diajukan ke Pengadilan Negeri Medan tersebut adalah Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi sebagai Tergugat I, Otto Hasibuan sebagai Tergugat II.

"Lalu, Komisi Pengawas Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia sebagai Tergugat III. Komisi Pengawas Advokat Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia sebagai Tergugat IV dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Medan sebagai Tergugat V," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Presiden UFC, Dana White, menyatakan optimisme bahwa Conor McGregor akan segera kembali bertarung di oktagon, dengan peluang comeback yang kini semakin nyata.
Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan tipis Bulgaria dengan skor 0-1 dalam laga puncak FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno GBK
Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut tiga dokter internship atau magang yang meninggal dunia dalam waktu berdekatan di lokasi berbeda. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait
Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Megawati Hangestri dipastikan tak kembali ke V-League musim depan, media Korea tetap menyoroti kehebatan “Megatron” saat membahas draft pemain asing.
Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan keberhasilan Indonesia meraih komitmen investasi lebih dari Rp380 triliun di Jepang. Keberhasilan ini
Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah mendorong percepatan pengembangan Proyek Strategis Nasional Blok Masela, Maluku. Bahkan Bahlil jelaskan,

Trending

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kekalahan perdana yang dialami John Herdman bersama Timnas Indonesia tidak serta-merta membuatnya pesimistis. Meski takluk 0-1 dari Timnas Bulgaria di Stadion -
Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Momentum pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dinilai sebagai langkah penting dalam upaya pembenahan sektor keimigrasian nasional.
Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan jelaskan, tidak ada titipan atau intervensi dari pihak manapun dalam bursa pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat
Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan kekecewaannya usai kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria dalam laga FIFA Series 2026. Dia bilang timnas Indonesia
VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengubur mimpi meraih gelar FIFA Series 2026 setelah kalah tipis dari Bulgaria. Kekalahan itu ditentukan lewat penalti kontroversial.
Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Mantan juara kelas berat UFC, Francis Ngannou, mengaku patah hati menyaksikan sahabatnya, Israel Adesanya, kalah TKO dari Joe Pyfer dalam UFC Fight Night 271.
Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam soroti kekalahan Timnas Indonesia 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026, beberkan kesalahan penalti menjadi faktor fatal bagi skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT