News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebakaran Hebat Landa Belasan Bangunan di Solok, Dua Diantaranya Rumah Adat Minangkabau

Kebakaran hebat melanda 11 bangunan yang beradai di Jorong Tanjung, Nagari Muaro Pingaim Kecamatan Junjung Sirih pada Minggu (2/4/2023) siang.
Senin, 3 April 2023 - 00:57 WIB
Kebakaran Belasan Rumah di Solok
Sumber :
  • Wahyudi Agus

Solok, tvOnews.com - Kebakaran hebat melanda Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Minggu (2/4/2023) pukul 10.51 Wib. Akibatnya 11 bangunan yang berada di Jorong Tanjung, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih ludes dilalap si jago merah. Dua diantaranya merupakan Rumah Adat Minang, yang rata dengan tanah akibat kebakaran.

Bangunan rumah gadang terbuat dari kayu membuat api dengan mudah menghabiskan bagian bagian rumah bahkan api terus merayap ke rumah lainnya. Tak dinyana, kobaran api kebakaran yang membesar membuat warga yang sedang menjalankan ibadah puasa langsung panik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saking besarnya kebakaran, Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok pun meminta bantuan kepada tetangganya yakni Damkar Solok Kota, Padang Panjang dan Tanah. Juga tentunya dibantu masyarakat sekitar yang berjibaku memadamkan api.

“Kami menerima laporan dari warga itu sekitar jam 10.51 Wib bahwa ada kejadian kebakaran di Jorong Tanjuang, Nagari Muaro Pingai , dan kami langsung bergerak menuju lokasi lebih. Karena ini pemukiman pada penduduk kami melihat potensinya agak rawan, jadi kami meminta bantuan Damkar tetangga,” ujar PLH KasatPol PP & Damkar Kab.Solok Aida Herlina.

Aida Herlina sebutkan, api yang berkobar di kawasan padat penduduk hingga membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah. Beruntung tak ada korban jiwa, namun dari jumlah rumah yang terbakar, kerugian diperkirakan hingga ratusan juta rupiah.

Adapun bangunan yang terbakar terdiri dari dua unit rumah gadang (rumah adat Minangkabau), empat unit rumah permanen, empat unit kios semi permanen dan satu unit kios permanen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

"Sampai saat ini sumber api yang menjadi penyebab kebakaran belum diketahui namun masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," ungkapnya. Untuk penanganan, sampai saat ini korban kebakaran sudah di berikan bantuan oleh dinas sosial Kabupaten Solok, serta di buatkan posko untuk sementara. (Yud)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT