Aceh Barat, tvonenews.com - Polusi suara serta bau tak sedap yang ditimbulkan oleh kendaraan yang memakai knalpot brong membuat polisi tak tinggal diam. Bersama petugas gabungan dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM 2, Aceh Barat, mereka melakukan razia dadakan di jalan dan mengamankan sepeda motor yang kerap meresahkan masyarakat tersebut, Sabtu (1/4/2023).
Sebanyak enam unit sepeda motor yang sengaja menggunakan knalpot brong diamankan petugas. Gaya modifikasi kendaraan demikian kerap disesalkan warga karena menimbulkan polusi suara, apalagi di bulan Ramadan yang kerap mengganggu orang yang sedang beribadah.
Kanit Regident Satlantas Polres Aceh Barat, Ipda Aza Nudin mengatakan, razia dilakukan guna menjawab keresahan dan keluhan masyarakat karena ulah pengendara yang memakai knalpot brong. Mereka sudah berulang kali dihimbau namun tidak mengindahkan.
“Sasarannya adalah kendaraan yang menggunakan knalpot brong, sistemnya kita laksanakan mobile dengan keliling kita cari dan kalau ada (sepeda motor dengan knalpot brong) kita giring langsung ke pos lalu lintas,” ujar Aza.
Kegiatan yang melibatkan TNI ini dilakukan di seputaran Kota Meulaboh, daerah kawasan padat penduduk. Hal tersebut bakal dirutinkan guna menjaga ketertiban dan keamanan serta kenyamanan masyarakat saat beribadah di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah ini.
Dalam razia yang berlangsung saat sore hari itu, polisi mengamankan sebanyak 6 unit sepeda motor dengan knalpot brong. Pengendaranya bakal dibina petugas untuk tidak lagi mengulangi hal serupa pada esoknya, sementara knalpot tersebut bakal disita agar tidak dipergunakan kembali.
“Hari ini yang kita tahan sekitar enam kendaraan, ini hari pertama untuk ke depan kita tingkatkan lagi dan kita cari lagi supaya di Aceh Barat ini untuk pengguna knalpot brong tidak ada lagi. Kanlpot brongnya kita sita, kemudian nanti akhir tahun akan kita lakukan pres rilis untuk penindakan knalpot brong,” jelas Aza. (kha/fna)
Load more