News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pesisir Pantai Aceh Barat Tercemari Tumpahan Batu Bara

Pesisir pantai Aceh Barat di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo tercemar tumpahan batu bara beberapa waktu lalu. Menyikapi hal itu, Panitia Khusus
Sabtu, 1 April 2023 - 13:58 WIB
Tim Pansus DPR Aceh melakukan pemantauan ke bibir pantai Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat
Sumber :
  • Antara

Meulaboh, tvOnenews.com - Pesisir pantai Aceh Barat di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo tercemar tumpahan batu bara beberapa waktu lalu. Menyikapi hal itu, Panitia Khusus Perizinan Pertambangan, Minerba dan Energi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menelusuri dugaan pencemaran lingkungan akibat tumpahan material batu bara ke laut di Desa tersebut

"Kedatangan Tim Pansus DPRA ke Aceh Barat ingin melihat langsung lokasi tempat tumpahan material batu bara ke pesisir pantai yang terjadi beberapa hari lalu," kata Ketua Pansus DPRA Tarmizi, Sabtu (1/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tarmizi mengatakan pansus juga melakukan pengawalan pemeriksaan sampel batu bara yang sebelumnya telah dikirim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat ke laboratorium di Pulau Jawa.

Hal itu dilakukan guna memastikan sumber batu bara yang diduga telah mencemari lingkungan pesisir pantai di kawasan Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh pansus dari Kepala DLHK Aceh Barat Bukhari, hasil pemeriksaan laboratorium itu diperkirakan keluar sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Dia mengharapkan proses pemeriksaan sampel batu bara tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.

"Kita tidak mau berspekulasi, menebak-nebak siapa pemilik batu bara itu, yang pasti pemiliknya antara PLTU 1-2 Nagan Raya atau PT Mifa Bersaudara di Kabupaten Aceh Barat," kata Tarmizi.

Ia juga memastikan Pansus DPR Aceh juga akan memanggil pimpinan kedua perusahaan tersebut ke Banda Aceh karena kasus tumpahan batu bara ke pesisir pantai di Aceh Barat pernah terjadi sebelumnya.

"Kan tidak mungkin solusinya hanya dengan ambil sampel kirim ke laboratorium, lalu selesai begitu saja. Tentu harus ada komitmen para pihak dan ada sikap tegas dari pemerintah," kata Tarmizi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menduga kasus tumpahan material batu bara ke laut karena setiap proses pengiriman dari kapal tongkang ke kapal mother vessel pasti tumpah.

Belum lagi ada kejadian terbaliknya kapal tongkang yang mengangkut ratusan ton batu bara dan diduga merupakan milik perusahaan yang selama ini beraktivitas di laut Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat. (ant/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT