Jambi, tvOnenews.com - Polresta Jambi terus mendalami laporan Yusnita Sari (YS) atas dugaan perkosaan yang dilakukan sejumlah anak di kediamannya di kawasan Rawasari, Kota Jambi awal Februari lalu.
Dari hasil forensik tidak ditemukan adanya unsur kekerasan seksual terhadap terlapor.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, sudah memeriksa delapan orang saksi termasuk meminta keterangan saksi ahli.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya tanda-anda kekerasan terhadap diri Yunita Sari," tandasnya saat didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan, Sabtu (31/3/2023).
Dia menambahkan, dalam artian kasus ini tidak adanya unsur perkosaan terhadap pelapor.
Terkait luka di tubuh pelapor itu, sambungnya, merupakan perbuatannya sendiri.
"Sedangkan sperma di tubuh pelapor bukan merupakan sperma terlapor," tegas Eko, namun merupakan sperma suami pelaku.
"Malam sebelum tertangkap pelaku sempat berhubungan badan dengan suaminya," tandasnya.
Untuk diketahui, Polresta Jambi mendapatkan laporan dari Yunita Sari yang mengaku telah diperkosa sejumlah anak-anak di rumahnya.
Sedangkan di Polda Jambi, petugas mendapatkan laporan bila mama muda tersebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan tersangka pencabulan 17 anak ini tidak mengakui perbuatannya. Sebelum kasus ini diungkap Polda Jambi, Yunita memang mengaku diperkosa oleh 8 anak.
"Tersangka bilang pada warga bahwa ia diperkosa dengan anak-anak. Begitu dikonfirmasi, tidak seperti itu. Yang terjadi sebaliknya, anak-anak dilecehkan," ujarnya.
Tidak terpaku dengan keterangan Yunita, kepolisian terus memeriksa korban dan mencari barang bukti, hingga bisa menetapkan ibu muda ini sebagai tersangka.
"Termasuk kami menemukan video dan foto yang selama ini ada di handphone tersangka. Kita pun menemukan beberapa dokumen yang sudah dihilangkan (dihapus)," kata Andri. (bai/fna)
Load more