"Keduanya menunjukkan KTP elektronik dan surat keterangan domisili yang ditandatangani ketua RT setempat dan diketahui Lurah Dusun Curup saat diminta klarifikasi," kata Restu.
DKPP juga menghadirkan Jessy Pranessy Putri dan Herdiansyah sebagai pihak terkait dalam sidang pemeriksaan. Keduanya membantah dalil yang disampaikan pengadu. (ant/nof)
Load more