GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hati-Hati! Karena Ini, Pelaku Usaha Endorse Bisa Ditangkap Polisi

Selegram kembar asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, diamankan Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar, Duo selebgram ini diamankan dari Kota Bukittinggi
Rabu, 29 Maret 2023 - 11:38 WIB
Selegram kembar asal Kabupaten Tanah Datar, diamankan Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar
Sumber :
  • Tim Tvone/Wahyudi

Padang, tvonenews.com – Selegram kembar asal Kanagarian Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, diamankan Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar. Duo selebgram ini diamankan dari Kota Bukittinggi setelah petugas melakukan pelacakan lokasi tersangka.
“Kedua selebgram ini kami amankan lantaran mempromosikan situs judi online  melalui akun Instagramnya.” Ungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, saat jumpa pers di lantai 4 Mapolda Sumbar, Selasa (28/3/2023).


Dua gadis muda kembar ini masing-masing berinisial RSL (24) dan MSL (24). Mereka diamankan, Senin (20/03/ 2023) yang lalu sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan By Pass, Manggis Ganting, Koto Selayan, Bukittinggi. 
 
"Mereka berdua kembar adik kakak, yang merupakan pemilik akun instagram membuat postingan di Story Instagram serta biodata akun, yang menawarkan atau mempromosikan salah satu situs judi online bernama Roboslot.
 
Kedua akun tersebut adalah @yayashnt_  dan @megashntaa_ yang ditindak lanjuti oleh petugas dengan memprofilling pemilik akun tersebut. Hasilnya, pemilik akun tengah berada di Kota Bukittinggi.
 
Setelah ditemukan, kedua tersangka langsung dibawa ke Polda Sumbar termasuk barang bukti
 
Berupa satu unit sim card dengan nomor 081270885xxx yang terverifikasi dengan akun Instagram @yayashnt_ .
 
Kemudian sim card nomor 082112033xxx untuk aplikasi Whatsapp, serta satu buah kartu ATM untuk bertransaksi. Barang bukti yang sama juga disita dari akun kembarannya @megashntaa_
 
"Dari pengakuan tersangka, mereka secara sengaja (sadar) untuk mempromosikan situs judi online tersebut," tambah Dwi. Terungkapnya dugaan praktek mempromosikan situs judi online ini juga berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Polda Sumbar, kata Dwi lagi.
 
Atas perbuatannya tersebut, RSL (24) dan MSL (24) dijerat dengan pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUH Pidana.
 
“Pasal tersebut berbunyi, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dana tau mentransmisikan dana tau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dana tau dokumen yang memiliki muatan perjudian,” papar Dwi Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengakhiri. (was/lno)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT