Tapanuli Selatan, tvOnenews.com - Untuk memberantas aksi kejahatan dan penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan Polsek Batang Toru mengelar operasi Pekat di sejumlah tempat hiburan malam (kafe) di daerah Batang Toru dan sekitarnya pada Minggu (26/3/2023) dini hari.
Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak, SH saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin (27/3/2023) mengatakan dalam operasi pekat disejumlah hiburan malam yang ada di daerah Batang Toru Petugas mengamankan 3 lelaki hidung belang dan dua wanita.
Operasi Pekat dimulai dari sejumlah kafe (tempat hiburan malam) di Lingkungan II, kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut).
“Saat Operasi, personel menggeledah salah satu lokalisasi yang kuat dugaan jadi tempat penyakit masyarakat,” ujar Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak, SH
Usai menggeledah lokalisasi, lanjut Kapolsek, pihaknya mengamankan miras berbagai merk. Mulai dari, Angur Merah 11 Botol, Bir Bintang 19 Botol, dan Bir Guinness 26 Botol.
Dia merinci, adapun terduga pelaku prostitusi antara lain, RP (58) warga Kelurahan Aek Abil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
“Kemudian, RHG (46) warga Provinsi Riau. Dan SAL (31) warga Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan,” imbuhnya.
Load more