Lampung Timur, tvOnenews.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekampung dan Pos Lantas Sekampung Polres Lampung Timur Polda Lampung mengamankan 8 orang pada Minggu (26/3/2023) dini hari.
Pasalnya, 8 orang tersebut diduga hendak melakukan tawuran atau perang sarung di Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan, saat itu anggota Polsek Sekampung sedang melaksanakan patroli rutin untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3 dan gangguan Kamtibmas. Petugas melihat aktivitas warga yang mencurigakan.
"Kami melihat aktivitas mereka yang mencurigakan dan dilakukan introgasi. Mereka diduga hendak melakukan tawuran atau perang sarung," kata AKBP M. Rizal Muchtar, Senin (27/3/2023).
Kapolres menjelaskan, dari 8 orang yang diamankan tersebut, diketahui 2 orang warga Wonokarto Kecamatan Sekampung serta 6 orang warga Gedung Wani Kecamatan Margatiga. "Mereka sudah diamankan di Polsek Sekampung," jelasnya.
Sementara itu, selain daripada kedelapan orang yang diamankan 4 unit kendaraan roda dua yang juga diamankan di Polsek Sekampung.
"Saat ini 8 orang dan 4 unit kendaraan roda dua tersebut masih kita amankan karena tidak adanya identitas dan surat kendaraan," papar Kapolres.
Kapolres mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan patroli di jam-jam rawan dengan harapan terciptanya kamtibmas yang kondusif terkhusus di Bulan Ramadhan. (Puj/Fhr)
Load more