Bandar Lampung, tvOnenews.com - Tim Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan empat orang anak di bawah umur yang hendak tawuran perang sarung, Sabtu (25/3/3023).
Pengamanan itu dilakukan di Kampung Karawang, yang berada di Jalan Yos Sudarso, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah sarung yang diisi batu.
"Iya benar. Tim Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung yang melaksanakan patroli sejak Sabtu (25/3/2023) malam, mengamankan empat orang yang akan melaksanakan tawuran di Kampung Karawang Jalan Yos Sudarso," Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Minggu (26/3/2023).
Pandra menambahkan, dari pengamanan terhadap empat anak yang masih di bawah umur tersebut, personel mengamankan barang bukti berupa dua buah sarung yang diisi batu.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di serahkan ke Polsek Telukbetung Selatan," tutur Pandra.
Pandra menjelaskan, patroli hunting dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian motor, dan pencurian dengan pemberatan, serta geng motor serta tawuran.
"Para personel melakukan patroli menggunakan kendaraan mobil double cabin serta 16 motor menyisir wilayah Bandar Lampung," jelas Pandra.
Dia melanjutkan sebanyak 24 personel melakukan giat patroli dan menyisir wilayah Bandar Lampung seperti Jalan Terusan Ryacudu, Sultan Agung, Teuku Umar, Raden Intan, dan Tugu Adipura.
"Personel juga melanjutkan menyisiri wilayah Jalan Pakis Kawat, Stadion Pahoman, Gatot Subroto, Yos Sudarso, dan sepanjang Jalan Soekarno Hatta bypas," kata dia. (puj/nof)
Load more