Medan, tvOnenews.com - Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan kematian Bripka Arfan Saragih sudah ditangani Polda Sumut. Tindak lanjut ini dilakukan Poldasu setelah Jenni Irene Boru Simorangkir, istri almarhum Bripka Arfan Saragih, melakukan upaya hukum kemana-mana agar mendapatkan fakta sebenarnya atas kematian sang suami yang sudah digaungkan Kapolres Samosir tewas bunuh diri menenggak cairan racun sianida.
Masih terkait kasus ini juga disebutkan, Bripka Arfan Saragih dimakamkan tanpa upacara militer karena tewas bunuh diri, meski ketika itu hasil visum disebut-sebut belum keluar.
Dalam pers rilisnya, Hadi mengakui bila Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak pun telah mendengarkan langsung keluhan istri dan keluarga almarhum.
"Ya, rekan-rekan, bapak Kapoldasu, akhirnya sudah bertemu dengan istri almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga. Kemudian, Polda Sumut telah membentuk tim khusus terdiri dari Reserse Krimsus, Reserse Krimum dan Propam. Dan Pak Panca sudah memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan, dipastikan berproses dengan transparan dan terbuka," tegas Hadi, Jumat (24/3/2023) malam.
Hal yang dilakukan Poldasu itu pun terkesan sangat dadakan, di tengah kabar Kompolnas menyebut akan melayangkan surat klarifikasi terkait kasus menonjol ini hingga dalam waktu dekat akan turun ke Poldasu serta Polres Samosir.
Dukungan untuk segera dilakukan pengusutan tuntas kematian Bripka Arfan Saragih yang memiliki dua anak kecil tersebut datang dari banyak pihak.
Salah satunya bentuk dukungan keras itu datang dari pengacara kondang berdarah batak, Hotman Paris Hutapea yang mengunggah pernyataan sikap dalam video di akun Instagram resminya @hotmanparisofficial.
Sementara itu, Fridolin Siahaan,selaku kuasa hukum keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih ketika dikonfirmasi tvonenews.com soal perkembangan langkah hukum yang sudah dilakukan, juga memberikan penjelasn.
Fridolin mengaku pihaknya sudah menyurati berbagai instansi terkait hal ini. Dan ia sedikit lega di mana upaya hukum yang telah sesuai mekanisme tersebut direspon cepat untuk menguak fakta di balik kematian Bripka Arfan Saragih yang diduga ganjil. Disebutkan tewas bunuh diri dengan menenggak sianida dalam alur kasus penggelapan PKB Rp2,5 miliar yang disebutkan terjadi sejak 2018 lalu.
"Saat ini, apa yang kita sampaikan resmi ke instansi terkait direspon positif dan ditanggapi langsung. Kami berterimakasih. Dan benar informasinya yang rekan-rekan media tanyakan terkait Kompolnas yang sudah mengkonfirmasi kami,” kata Fridolin.
“Kita terus pantau perkembangan di balik upaya mengungkap fakta tewasnya almarhum. Bahkan kasus penggelapan PKB UPTD Samsat Pangururan yang ganjil juga terkuak kebenarannya. Karena ini kan sebab akibat yang ada indikasi dugaan keganjilan yang menjadi dasar kami menempuh dan mendapat keadilan sesuai hukum," sebut Fridolin.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman ditemui di Mapolres Samosir, Senin (20/3/2023) lalu menyampaikan, berdasarkan fakta autopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik bahwa kematian Bripka Arfan Saragih meninggal karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida.
Yogie juga dalam konferensi pers mengungkap sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan oleh almarhum Bripka AS, oknum personel Satuan Sat Lantas dan empat orang Pegawai Harian Lepas Dispenda Samosir. Yogi menyebut, mulai sejak 2018, ada sebanyak 300 wajib pajak yang menjadi korban karena tidak menyetorkan pajaknya kepada Dispenda Bank Sumut.
Persoalan yang sudah dilaporkan ke Polda Sumut itu juga bergulir berdasarkan laporan korban penggelapan dan Polda Sumut pada 31 Januari 2023.
Lalu, Polda Sumut melakukan pemeriksaan di Polres Samosir khususnya terhadap anggota yang terlibat masalah tersebut. (ysa/wna)
Load more