Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Stabilisasi Harga Disperidag Tanjungpinang, Muhammad Endy Febri menerangkan, pihaknya bersama Satgas Pangan akan memperingati pedagang yang menaikan harga di luar faktor wajar.
“Faktor wajar itu seperti hukum ekonomi, harga naik jika kebutuhan tinggi, atau tingkat kesegaran. Barang yang baru pasti lebih mahal, itu juga wajar,” sebut Endy.
Selain itu, menurut Endy, daging beku yang dijual di pasar memiliki kategori. Begitu juga dengan cabai jika dalam kondisi segar, harganya pasti lebih mahal. “Ada kategorinya, mungkin beda, jadi harganya ada yg lebih mahal,” pungkasnya. (ksh/wna))
Load more