Medan, tvOnenews.com - Polda Sumut tegaskan akan menindak tegas importir pakaian dan sepatu bekas alias Monza khususnya di wilayah Sumatera Utara. Hal itu dikatakan sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sudah ada instruksi dari Kapolri, kami Polda Sumut akan tindak lanjut bagaimana tentang barang-barang pakaian bekas tersebut," kata Kasubdit Penmas Polda AKBP Hermaswansyah, mewakili Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (20/3/2023).
Untuk melakukan penindakan, Hermansyah mengaku pihak Poldasu akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perdagangan dan Bea Cukai Provinsi Sumut.
"Untuk melakukan pengecekan terhadap para importir. Nantinya penindakan akan dilakukan mulai dari importir hingga ke pedagang kecil pakaian dan sepatu bekas.
"Polda Sumut akan melakukan kegiatan yang berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dengan Bea Cukai provinsi untuk tindak lanjut bagaimana tentang barang-barang pakaian dan sepatu bekas tersebut," ujar Hermansyah.
Menurutnya, Penindakan akan dilakukan mulai dari atas, dari Krimsus Polda Sumut yang akan koordinasi mengecek para importir yang ada di wilayah Sumatera Utara untuk nanti kita tindak lanjuti," sambungnya.
Anehnya, di tengah gencar upaya pemerintah menindak guna menekan pakaian dan sepatu bekas yang diklaim didukung penuh Polda Sumut, terindikasi kuat bila pasokan dan pebisnis pakaian dan sepatu bekas saat ini tengah menjamur.
Dari penelusuran tvOnenews.com dari dunia jejaring media sosial, nyataya pasokan bal pakaian dan sepatu bekas semakin menjamur..
Khususnya di media sosial, Facebook pebisnis pakaian dan sepatu bekas tumbuh subur dan menjamur ibarat kurap.
Bahkan, di tengah penegasan Polda Sumut menindak hal ini, justru disebutkan pasokan bal pakaian dan sepatu bekas masih lancar masuk.
Bahkan, diduga kuat ditengah kondisi larangan barang bekas import oleh pemerintah, harga pasokan bal pakaian dan sepatu bekas mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.
Terindikasi ada permainan sehingga pasokan bal pakaian bekas dan sepatu bekas masih terus terpenuhi.
Sebelumnya, penindakan importir pakaian dan sepatu bekas tersebut ditekankan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengungkapkan, apabila nantinya ditemukan praktik penyelundupan dalam pemeriksaan maka akan langsung ditindak tegas oleh polisi.
"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas," ungkap Sigit, Minggu (19/3/2023).
Sigit menyebut penindakan tersebut merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan pemerintah. Salah satunya menjaga pasar domestik dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," pungkasnya.(YSA/LNO)
Load more