Medan, tvOnenews.com - Polda Sumut tegaskan akan menindak tegas importir pakaian dan sepatu bekas alias Monza khususnya di wilayah Sumatera Utara. Hal itu dikatakan sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sudah ada instruksi dari Kapolri, kami Polda Sumut akan tindak lanjut bagaimana tentang barang-barang pakaian bekas tersebut," kata Kasubdit Penmas Polda AKBP Hermaswansyah, mewakili Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (20/3/2023).
Untuk melakukan penindakan, Hermansyah mengaku pihak Poldasu akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perdagangan dan Bea Cukai Provinsi Sumut.
"Untuk melakukan pengecekan terhadap para importir. Nantinya penindakan akan dilakukan mulai dari importir hingga ke pedagang kecil pakaian dan sepatu bekas.
"Polda Sumut akan melakukan kegiatan yang berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dengan Bea Cukai provinsi untuk tindak lanjut bagaimana tentang barang-barang pakaian dan sepatu bekas tersebut," ujar Hermansyah.
Menurutnya, Penindakan akan dilakukan mulai dari atas, dari Krimsus Polda Sumut yang akan koordinasi mengecek para importir yang ada di wilayah Sumatera Utara untuk nanti kita tindak lanjuti," sambungnya.
Anehnya, di tengah gencar upaya pemerintah menindak guna menekan pakaian dan sepatu bekas yang diklaim didukung penuh Polda Sumut, terindikasi kuat bila pasokan dan pebisnis pakaian dan sepatu bekas saat ini tengah menjamur.
Load more