Polisi terus mengembangkan kasus pembunuhan berencana dengan adanya penemuan bercak darah di dalam mobil milik tersangka. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya ketiga pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP jo pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.(PKA/LNO)
Load more