LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gelapkan Uang Nasabah Rp1,9 Miliar, Teller Koperasi di Batam Jadi Tersangka
Sumber :
  • Tim Tvone/Alboin

Gelapkan Uang Nasabah Rp1,9 Miliar, Teller Koperasi di Batam Jadi Tersangka

Kepolisian Polresta Barelang Batam menetapkan satu tersangka berinisial E atas kasus penggelapan dana nasabah Koprasi Simpan Pinjam (KSP) Belakangpadang. Dari laporan nasabah, diketahui ratusan nasabah Koperasi KSB mengalami kerugian sebesar Rp 1,9 miliar

Selasa, 21 Maret 2023 - 08:52 WIB

Batam, tvOnenews.com - Kepolisian Polresta Barelang Batam menetapkan satu tersangka berinisial E atas kasus penggelapan dana nasabah Koprasi Simpan Pinjam (KSP) Belakangpadang. Dari laporan nasabah, diketahui ratusan nasabah Koperasi KSB mengalami kerugian sebesar Rp 1,9 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Batam, Kompol Budi Hartono mengatakan, kasus ini terungkap dari pengaduan masyarakat yang menjadi korban penggelapan dana nasabah koperasi.

Dugaan awal kasus penggelapan dana nasabah terjadi pada tahun 2017 lalu, yang merugikan nasabah sebesar Rp 1,9 miliar.

“Tersangka yang diamankan berinisial E sebagai Teller KSP sejak tahun 2014. Namun kasusnya terungkap sejak 2017 setelah korban merasa sulit untuk melakukan transaksi pencairan lantaran dana tersebut sudah habis dipergunakan oleh tersangka dengan cara melayangkan permohonan pinjaman fiktif,” kata Budi, Senin (20/3/2023) di Mapolresta Barelang Batam.

Baca Juga :

Modusnya kata Budi, tersangka mengajukan kredit modal usaha dengan nasabah fiktif untuk dapat mencairkan dana dari dalam KSP. Aksi tersangka E dibantu oleh tersangka S yang kini telah dinyatakan meninggal dunia benerapa waktu lalu.

“Tersangka sebenarnya dua orang namun satu telah meninggal dunia. Tersangka E melakukan aksinya selama satu tahun menggelapkan dana nasabah KSP untuk kepentingan pribadinya. Kasusnya sempat mencuat, namun ada perundingan secara kekeluargaan antara tersangka, korban dan pengurus KSP yang menyatakan tersangka E akan mengganti semua kerugian,” ujarnya.

Dalam kasus ini, kata Budi, belasan orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dari pengurus KSP dan nasabah yang menjadi korban. Petugas juga perhasil menyita barang bukti berupa berkas dan dokumen, rekening bank, komputer dan berangkas milik KSP.

Jika terbukti bersalah E akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (Ahs/Nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral