Ketahuan Barter Motor Curian dengan Sabu untuk Napi, Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diringkus Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang mengaku menjual tiga unit sepeda motor hasil curian kepada narapidana
Sabtu, 18 Maret 2023 - 09:31 WIB
Sumber :
- Tim Tvone/ Kurnia Syaifullah
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor, yakni tiga unit Honda Scoopy, tiga unit Honda Beat, satu unit Honda CRF, satu unit Honda Blade, dan satu unit Yamaha Vega R. Motor hasil curian itu dijual kepada penadah senilai Rp1 sampai 2 juta.
"Penadah juga kita amankan, berinisial BM. Motor hasil curian yang kita amankan sebanyak sembilan unit, dari berbagai merk," ungkapnya. (ksh/wna)
Load more