News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Sei Rampah Kabulkan Praperadilan, Penadah 7 Baterai Truk Curian Dibebaskan

Hakim PN Sei Rampah mengabulkan permohonan praperadilan Saholin, karena dituduh sebagai penadah baterai curian. Kemudian Saholin ditahan oleh Polsek Perbaungan.
Kamis, 16 Maret 2023 - 11:55 WIB
Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Sumber :
  • Tim TvOne/Sukri

Serdang Bedagai, tvOnenews.com - Hakim Pengadilan Negeri Sei Rampah mengabulkan permohonan praperadilan Saholin, karena dituduh sebagai penadah baterai curian pada 4 Februari 2022 lalu. Kemudian Saholin ditahan oleh Polsek Perbaungan, Polres Sergai.

Dalam amar putusan yang dibacakan Hakim Praperadilan, Betari Karlina, Rabu (15/3/2023), menyatakan penangkapan dan penahanan Saholin dalam kasus tersebut menyalahi aturan. Dimana putusan praperadilan nomor : 2/Pid.Pra/2023/PN Srh, antara pemohon yaitu keluarga Saholin melalui kuasa hukumnya Surya Kencana, dan pihak termohon yang diwakili tim kuasa hukum Polres Serdang Bedagai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengabulkan permohonan pemohon sebagian. Menyatakan tidak sah penangkapan berdasarkan surat perintah penangkapan nomor : SP Kap /29/II/RES.18/ 2023 tertanggal 4 Februari 2023, dan tidak sah penahanan berdasarkan surat perintah penahanan nomor : SP. Han/07/RES/1.8/II/2023 yang dilakukan oleh termohon," ucap Hakim Betari Karlina dalam amar putusan.

Hakim menyatakan penahanan terhadap Saholin sebagai penadah baterai curian, tidak dilengkapi dengan minimal dua alat bukti. Serta sudah menangkap dan menetapkan tersangka sebelum adanya pemeriksaan adalah perbuatan pelanggaran hukum dalam proses penyelidikan. Pengadilan Negeri Sei Rampah kemudian memerintahkan agar polisi segera melepaskan Saholin yang ditahan karena tuduhan penadah.

"Menimbang bahwa pemohon tidak pernah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, dalam berita penangkapan sudah ditetapkan sebagai tersangka tanpa terlebih dahulu dilakukan penyelidikan sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 KUHP. Memerintahkan agar pemohon atas nama Saholin alias Awi dikeluarkan dari tahanan," jelas putusan tersebut. 

Sementara itu ketika ditanya mengenai adanya putusan praperadilan, Kapolsek Perbaungan menyatakan akan mentaati dan menghormati produk hukum yang berlaku. "Kita hormati dan kita taati putusan serta proses hukum yang berjalan," jawab Kapolsek Perbaungan AKP M. Pandiangan, S.H, kepada awak media.

Diketahui sebelumnya, Polsek Perbaungan digugat praperadilan pada PN Sei Rampah dengan dugaan rekayasa kasus, dimana hal ini bermula dari pengungkapan peristiwa pencurian baterai mobil oleh Afwan alias Keong, hingga polisi menangkap dua orang lainya yakni Ramadhani sebagai penjual dan Saholin sebagai penadah pada bulan Februari lalu. (Asr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT