News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Sei Rampah Kabulkan Praperadilan, Penadah 7 Baterai Truk Curian Dibebaskan

Hakim PN Sei Rampah mengabulkan permohonan praperadilan Saholin, karena dituduh sebagai penadah baterai curian. Kemudian Saholin ditahan oleh Polsek Perbaungan.
Kamis, 16 Maret 2023 - 11:55 WIB
Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Sumber :
  • Tim TvOne/Sukri

Serdang Bedagai, tvOnenews.com - Hakim Pengadilan Negeri Sei Rampah mengabulkan permohonan praperadilan Saholin, karena dituduh sebagai penadah baterai curian pada 4 Februari 2022 lalu. Kemudian Saholin ditahan oleh Polsek Perbaungan, Polres Sergai.

Dalam amar putusan yang dibacakan Hakim Praperadilan, Betari Karlina, Rabu (15/3/2023), menyatakan penangkapan dan penahanan Saholin dalam kasus tersebut menyalahi aturan. Dimana putusan praperadilan nomor : 2/Pid.Pra/2023/PN Srh, antara pemohon yaitu keluarga Saholin melalui kuasa hukumnya Surya Kencana, dan pihak termohon yang diwakili tim kuasa hukum Polres Serdang Bedagai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengabulkan permohonan pemohon sebagian. Menyatakan tidak sah penangkapan berdasarkan surat perintah penangkapan nomor : SP Kap /29/II/RES.18/ 2023 tertanggal 4 Februari 2023, dan tidak sah penahanan berdasarkan surat perintah penahanan nomor : SP. Han/07/RES/1.8/II/2023 yang dilakukan oleh termohon," ucap Hakim Betari Karlina dalam amar putusan.

Hakim menyatakan penahanan terhadap Saholin sebagai penadah baterai curian, tidak dilengkapi dengan minimal dua alat bukti. Serta sudah menangkap dan menetapkan tersangka sebelum adanya pemeriksaan adalah perbuatan pelanggaran hukum dalam proses penyelidikan. Pengadilan Negeri Sei Rampah kemudian memerintahkan agar polisi segera melepaskan Saholin yang ditahan karena tuduhan penadah.

"Menimbang bahwa pemohon tidak pernah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, dalam berita penangkapan sudah ditetapkan sebagai tersangka tanpa terlebih dahulu dilakukan penyelidikan sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 KUHP. Memerintahkan agar pemohon atas nama Saholin alias Awi dikeluarkan dari tahanan," jelas putusan tersebut. 

Sementara itu ketika ditanya mengenai adanya putusan praperadilan, Kapolsek Perbaungan menyatakan akan mentaati dan menghormati produk hukum yang berlaku. "Kita hormati dan kita taati putusan serta proses hukum yang berjalan," jawab Kapolsek Perbaungan AKP M. Pandiangan, S.H, kepada awak media.

Diketahui sebelumnya, Polsek Perbaungan digugat praperadilan pada PN Sei Rampah dengan dugaan rekayasa kasus, dimana hal ini bermula dari pengungkapan peristiwa pencurian baterai mobil oleh Afwan alias Keong, hingga polisi menangkap dua orang lainya yakni Ramadhani sebagai penjual dan Saholin sebagai penadah pada bulan Februari lalu. (Asr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT