News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi PTSL 2017 dan Rugikan Negara Rp 1,3 Miliar, Lurah dan Oknum Pegawai BPN Resmi Ditahan Kejari Palembang

Penyidik Pidsus Kejari Palembang, resmi menahan tiga oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang, Selasa (14/3/2023)
Rabu, 15 Maret 2023 - 15:54 WIB
Lurah dan Oknum Pegawai BPN Resmi Ditahan Kejari Palembang
Sumber :
  • Tim Tvone/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Penyidik Pidsus Kejari Palembang, resmi menahan tiga oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang, Selasa (14/3/2023).

Ketiga tersangka oknum Lurah Talang Kelapa bernama Aldani Marliansyah, pegawai BPN Kota Palembang sebagai ketua tim 1 satgas fisik, dan satu tersangka lainnya bernama Takrim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat hak milik program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2018, yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Sumsel di kawasan Talang Kelapa, Alang-alang Lebar.

Kasi Intelijen Kejari Palembang Fandie Hasibuan SH MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Palembang Bobby H Sirait SH MH, membenarkan telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi PTSL 2018.

"Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya tim penyidik Pidsus Kejari Palembang telah memeriksa lebih kurang 33 orang saksi dan dua ahli," kata Fandie

Menurutnya, usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya akan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang.

Ketiganya, akan dilakukan penyidikan khusus lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Palembang Bobby H Sirait SH MH, penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus tersebut bermula saat Pemprov Sumsel, memiliki aset berupa tanah di Jalan H Sulaiman Amin Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

Diterangkannya, tahun 2004 di tanah aset Pemprov tersebut telah diterbitkan Sertifikat Nomor: 01/Tahun 2004 dengan status Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel seluas 11.648 M², bahkan tanah itu juga sudah dicatatkan dalam Kartu Inventaris Barang milik Pemprov Sumsel.

Kemudian, lanjutnya pada tahun 2018, di atas tanah Pemprov Sumsel itu terbit sertifikat hak milik atas nama perorangan yang kita ketahui dari hasil penyelidikan jika sertifikat tersebut diterbitkan BPN Palembang melalui Program PTSL 2018.

Masih kata Bobby, dari hasil penyelidikan juga diketahui jika pada tahun 2020 dilakukan pengukuran ulang, yang hasilnya didapat fakta hukum yakni; bahwa sertifikat hak milik tahun 2018 itu masuk dalam sertifikat Nomor: 01/Tahun 2004 aset milik Pemprov Sumsel dengan status hak pakai.

"Atas perbuatan para tersangka berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar," terangnya.

Ia menyampaikan, atas perbuatannya tersebut para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 12 Jo Pasal 18 Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Diberitakan sebelumnya penyidikan dugaan perkara ini sudah dilakukan kurang lebih 1 tahun oleh penyidik Pidsus Kejari Palembang, yang saat ini telah melakukan pemasangan plang penyitaan pada empat bidang tanah.

Dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023) Kasi Intel Kejari Palembang, Fandie Hasibuan SH MH, mengatakan, saat ini proses masih dalam penyelidikan oleh tim penyidik Pidsus

"Untuk penyelidikannya tidak ada kendala, hanya memang kerjaan di Pidsus ini kan banyak perkara di Kejati kita juga yang sidangkan," kata Fandie

Ditanya soal penetapan tersangka, menurut Kasi Intel, dalam waktu dekat inilah bakal ada tersangka terkait kasus tersebut.

"Dalam waktu sebulan dua bulan ini sudah ada tersangkanya," tegas Fandie

Diketahui, Penyidik Pidsus Kejari Palembang, saat ini telah memeriksa 41 saksi atas kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat hak milik program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2018, yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Sumsel di kawasan Talang Kelapa, Alang-alang Lebar.

Dalam penyelidikan dugaan korupsi tersebut saat pihak penyidik masih menunggu perhitungan ahli untuk memastikan jumlah aset empat bidang tanah yang masing-masing kurang lebih seluas 600 meter persegi tersebut.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Bobby Halomoan Sirat SH MH, mengatakan dari perhitungan penyidik aset empat tanah yang disita itu senilai Rp 1,5 miliar.

"Dari taksiran perhitungan penyidik jumlah aset tanah tersebut senilai Rp 1,5 miliar. Akan tetapi, kami masih menunggu perhitungan dari ahli guna memastikan nilainya fik angkanya," ujar Bobby, Rabu (9/11/2022).

Dijelaskannya, penyidikan program PTSL tahun 2018 itu sudah memasuki ke tahap keterangan saksi ahli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Asal usul tanah sudah didalami, sejumlah saksi lebih kurang 41 orang sudah diperiksa, penyitaan aset juga sudah dilakukan, sekarang kami tinggal menunggu perhitungan ahli saja," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik pidsus Kejari Palembang telah melakukan pemasangan plang penyitaan pada empat bidang tanah di Jalan Sulaiman Amin yang berdiri di atas lahan milik Pemprov Sumsel, terkait penyidikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2018. (PEB/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT