News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Prof Agussani Dilaporkan 2 Kasus di Polda Sumut

Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Prof DR Agusani M AP resmi berstatus sebagai terlapor di Polda Sumatera Utara. Tak tanggung tanggung, ia telah dilaporkan ke pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum dan juga ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait dua pasal ini
Rabu, 15 Maret 2023 - 12:56 WIB
Gunawan Dosen UMSU (tengah) dan Tim Kuasa Hukum Sambangi Polda Sumut
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Medan, tvOnenews.com - Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Prof DR Agusani M AP resmi berstatus sebagai terlapor di Polda Sumatera Utara. Tak tanggung tanggung, ia telah dilaporkan ke pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum dan juga ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait dua pasal ini.

Rektor UMSU diadukan oleh salah satu dosen tetap bernama Gunawan. Di mana dalam laporan pengaduan resminya yang telah dibuat dan resmi diterima oleh SPKT Polda Sumut, Prof DR Agusani M AP diduga melakukan tindak pidana penipuan serta penggelapan dan juga terkait dugaan melanggar pasal ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, kami sudah membuat dua laporan pengaduan di hari yang terpisah dan diduga melanggar dua undang-undang (UU) dan pasal berlapis. Di antaranya UU Ketenagakerjaan dan KUHPidana penipuan penggelapan," ungkap Sahrill kepada awak media, Selasa (14/3/2023) di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan.

Menurutnya, untuk laporan dugaan tindak pidana melanggar UU Ketenagakerjaan dilayangkan dan saat ini ditangani oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus

Sedangkan pelaporan tindak pidana penipuan serta penggelapan dilayangkan dan ditangani oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

"Kedua laporan ini ditangani oleh Polda Sumatera Utara, kami menduga oknum rektor tersebut melanggar UU Ketenagakerjaan dan dugaan penipuan penggelapan. Atas dasar itulah kami sudah laporkan," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Sahrill bahwa rektor,  Prof DR  Agusani M.AP diduga telah membuat laporan dan keterangan palsu ke BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji dosen Rp 3 juta. Sementara faktanya ia sampaikan bahwa pihak dosen khusus kliennya sebagai pelapor hanya menerima gaji di bawah Rp 2 juta.

"Kami laporkan rektor juga atas dugaan penipuan dan penggelapan atau pasal 372 dan pasal 378 atau 374 KUHPidana. Dan kemungkinan terjadi mal administrasi karena pihak BPJS juga menerima laporan Rektor tanpa mengkroscek kebenarannya,” tegasnya.

Sementara itu, Gunawan sebagai pelapor ketika dikonfirmasi tvOnenews.com membenarkan dirinya sebagai pelapor Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

"Jadi, saya pribadi membuat pengaduan berdasarkan keresahan kami para dosen maupun pegawai di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Meski saat ini saya sendiri yang melangkah ke proses hukum. Karena gaji atau honor yang kami terima tidak sesuai atau kurang dari Upah Minimum Kota (UMK) yang telah ditetapkan sebesar Rp 3 juta," ujar Gunawan.

Kemudian, Dosen yang sejak tahun 2005 mengajar di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini mengaku bahwa kedua laporan itu dilakukan secara terpisah.

Pertama dibuat laporan pengaduan dugaan melanggar tindak pidana UU nomor 13 tentang ketenagakerjaan pasal 185 ayat 1 junto pasal 90 ayat 1, sesuai dengan nomor STTLP/B/196/II/2023 tanggal 15 Februari 2023 dengan kerugiam Rp 84 Juta.

"Selanjutnya, mengenai dugaan penipuan dan penggelapan penggajian yang tidak sesuai. Pihak universitas melaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan bahwa gaji dosen mencapai Rp 3 juta. Padahal, kami dan saya terkhusus sebagai pelapor saat ini menerima merima gaji atau honor masih di bawah dari Rp 2 juta."

"Laporan ini tertuang dalam LP Polisi STTLP/B/288/III/2023 tertanggal 07 Maret 2023. Jadi, diduga terjadi penipuan atau penggelapan. Bahkan, sudah mendapatkan dokumen pendukung bahwa pihak universitas telah melaporkan bahwa dosen di universitas ini gajinya mencapai Rp 3 juta. Jadi, jelas terjadi dugaan penipuan," tegasnya.

Terakhir mereka menjelaskan kedatangan mereka pada Selasa Sore kemarin ke Mapolda Sumatera Utara dalam rangka mempertanyakan dua laporan yang telah diadukannya.

"Sebagai pelapor saya berharap kepada pihak Polda Sumatera Utara untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan resmi yang sudah kami buat dan diterima Polda Sumut ini. Kami juga berharap pihak universitas memperhatikan kesejahteraan kami," akhir Gunawan memberikan penjelasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat, Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan pihak Polda Sumut akan berkomunikasi dengan penyidik yang menangani laporan ini.

"Saya akan berkomunikasi dengan pihak penyidik atau juru periksa yang menangani dua laporan tersebut. Pastinya, penyidik akan menindaklanjuti laporan pelapor. Namun, kami meminta agar pelapor bersabar. Penyidik akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi pelapor terlebih dahulu nantinya," jawab Herwansyah Putra.(YSA/LNO)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.
KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK kembali memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra dalam kasus ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT