News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Puasa Ramadhan, Mahasiswa Binjai Tuntut Tutup Lokalisasi Perjudian dan Barak Narkoba

menyambut bulan suci Ramadhan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi demo ke kantor pemerintahan Kota Binjai,  DPRD Kota Binjai dan Mapolres Binjai
Selasa, 14 Maret 2023 - 19:51 WIB
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar Aksi Demo ke kantor Pemerintahan Kota Binjai, DPRD Kota Binjai dan Mapolres Binjai
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik

Binjai, tvOnenews.com - menyambut bulan suci Ramadhan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi demo ke kantor pemerintahan Kota Binjai,  DPRD Kota Binjai dan Mapolres Binjai, Selasa (14/3/2023).

Dengan menggunakan mobil jenis Pick Up dan pengeras suara serta spanduk dan karton yang bertuliskan tuntutan mereka, para mahasiswa melakukan aksi lingmarch dan terus menyuarakan aksinya dengan dijaga puluhan Personil Polres Binjai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mahasiswa butuh keadilan, bukan tempat perjudian. Tempat judi diluar negeri namanya?! Las Vegas di KM 18 kami gas!!!," berikut isi tulisan yang ada di dalam spanduk yang dibawa.

Sementara itu, Nofrizal, yang merupakan salah seorang orator aksi meminta Kapolres Binjai, untuk menutup lokasi perjudian maupun tempat tempat maksiat lainnya.

"Tutup lokasi judi dan narkoba di Sky Garden, tutup lokasi judi di Brahrang, tutup lokasi judi di Pasar 7 dan tutup lokalisasi di KM 18," ucap Nofrizal dalam orasinya.

Senada, orator lainnya yaitu Ahmad Paramuja, dalam orasinya juga meminta ketegasan aparat penegak hukum.

"Kami dari koalisi Mahasiswa Kota Binjai, akan terus mengawal proses penegakan hukum di Kota ini. Tutup tempat - tempat dan lokalisasi yang diduga sebagai sarang kemaksiatan di Kota Binjai," tegas Ahmad Paramuja.

Berikut tuntutan para mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Kota Binjai :

1. Kapolres Binjai untuk menutup tempat tempat perjudian secara permanen yang ada di Kota Binjai, terkhusus yang berada di KM 18, yang diduga milik Warga Negara Asing. Sesuai dengan telegram Kapolri, bahwa tidak ada lagi tempat perjudian di Indonesia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Bapak Walikota Binjai mengeluarkan surat himbauan kepada pemilik/owner penginapan non Syari'ah dan tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan

3. Kapolres Binjai melakukan razia rutin pada bulan suci Ramadhan pada tempat yang merupakan Pekat (Penyakit masyarakat). (THT/LNO).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT