Kasus Penganiayaan Warga oleh 2 Oknum Anggota DPRD Medan Telah Bergulir di Kejaksaan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polrestabes Medan, terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dua oknum Anggota DPRD Medan dengan korban berinisal KF (30), warga Medan Johor.
Senin, 13 Maret 2023 - 19:30 WIB
Sumber :
- Tim TvOne/Yoga Syahputra
Tidak hanya itu, beredar juga bukti pembayaran, di mana keduanya menghabiskan uang hingga Rp17 juta untuk membeli miras luar bermerek JW Gold Lable 3 botol, Singleton 3 botol seharga Rp6,6 juta dan 2 botol Jamesan seharga Rp3 juta, berikut ditambah dengan makanan pendamping. Sehingga total biaya pembayaran mereka di tempat hiburan malam itu Rp17 juta. (Ysa/Nof)
Load more