News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memasuki Hari Ketujuh Pencarian Korban Longsor Natuna, 10 Orang Belum Juga Ditemukan

Upaya Pencarian Tim SAR gabungan terhadap korban Longsor di Serasan hingga dengan hari kemarin bertambah sebanyak 7 korban, pada Sabtu (11/3/2023) kemarin. Tuju
Minggu, 12 Maret 2023 - 13:35 WIB
Memasuki Hari Ketujuh Pencarian Korban Longsor Natuna, 10 Orang Belum Juga Ditemukan
Sumber :
  • Istimewa

Natuna, tvOnenews.com - Upaya Pencarian Tim SAR gabungan terhadap korban Longsor di Serasan hingga dengan hari kemarin bertambah sebanyak 7 korban, pada Sabtu (11/3/2023) kemarin. 

Tujuh unit Ekskavator berukuran sedang hingga besar dikerahkan demi membantu proses pencarian korban bencana longsor yang terjadi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim SAR Gabungan masih terus berupaya membuka akses jalan penghubung antar desa yang tertimbun longsor hingga hari ini. Telah hadir SAR K-9 dari Mabes Polri demi membantu pencarian sejak hari sabtu (kemarin), dan hari ini rencananya kembali di turunkan. Minggu (12/3/2023) pagi. 

Sementara, di tempat berbeda (Masjid Al-Furqon) sejumlah petugas Disaster Victim Identification (DVI) turut mendukung guna mengidentifikasi korban - korban yang mulai sulit untuk di kenali.

tvonenews

 

Korban yang telah berhasil di evakuasi oleh Tim SAR Gabungan hingga Pencarian Hari Ke - 6 total sementara 44 korban dengan 1 korban diantaranya masih belum teridentifikasi dan terdapat 10 Orang korban masih dalam pencarian hingga hari ini Ops SAR H. 7.

"Hari ini merupakan hari ke -7 (tujuh), sejumlah alat berat telah membantu proses pencarian, tidak kurang dari 150 unsur SAR Gabungan turut mendukung Operasi Pencarian korban Longsor, Perbantuan unsur SAR K-9 telah di kerahkan. Harapannya kembali mendapat hasil maksimal terkait 10 orang korban yang masih dalam pencarian" harap A. Rahman selaku SMC. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna Bapak Abdul Rahman, S.E selaku SAR Mission Coordinator ( SMC) juga mengapresiasi kinerja seluruh unsur di Lapangan, dan seluruh Tim yang sudah bahu membahu untuk memberikan upaya upaya terbaik demi kelancaran misi kemanusiaan yang terjadi di Serasan, baik secara data-data di lapangan maupun di posko induk. 

"Apresiasi yang setinggi - tingginya dari saya kepada seluruh unsur yang terlibat" ujarnya. (mhr/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT