Disclaimer: Tulisan ini bertujuan untuk memberikan informasi.
Lampung, tvOnenews.com – Fotografer di Lampung Selatan mencabuli 21 anak SD. Modusnya meminta ruangan tertutup saat sesi pemotretan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan fotografer terduga pelaku pencabulan 21 SD ini sudah ditangkap.
"Benar adanya peristiwa tersebut yang terjadi pada Februari lalu,” ujar Edwin, Jumat (10/3/2023).
Edwin menyebut pelaku yang bernama Irwan Wahyudi kini sudah ditahan di Polsek Natar.
"Korbannya ada 21 siswi dan sudah diberikan trauma healing oleh Polsek Natar. Pelaku sudah dilakukan penahanan di Polsek Natar," katanya.
Edwin menjelaskan modus yang dilakukan fotografer adalah dengan meminta ruangan tertutup saat melakukan sesi foto murid siswi SD tersebut.
"Pelaku ini fotografer. Jadi modusnya dia meminta ruangan tertutup untuk melakukan sesi foto. Padahal pihak sekolah telah menyiapkan tempat foto, yakni outdoor. Selanjutnya, di dalam ruangan itu, satu persatu siswi mulai dicabulinya dengan cara pintu ruangan ditutup," jelas Edwin.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ant/nsi)
Load more