"Tersangka bilang pada warga bahwa dia diperkosa dengan anak-anak. Begitu dikonfirmasi tidak seperti itu. Yang terjadi sebaliknya, anak-anak dilecehkan," ujarnya.
Tidak terpaku dengan keterangan Yunita Sari, kepolisian terus memeriksa korban dan mencari barang bukti hingga bisa menetapkan ibu muda Jambi sebagai tersangka.
"Termasuk kami menemukan video dan foto yang selama ini ada di HP tersangka. Kita pun menemukan beberapa dokumen yang sudah dihilangkan (dihapus)," kata Andri. (bai/nsi)
Load more