News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Tersapu Banjir, Sesosok Mayat Ditemukan di Pinggir Sungai Lematang

Sesosok mayat lelaki ditemukan di pinggir Sungai Lematang, tepatnya Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Mayat lelaki paruh baya tanpa identitas itu ditemukan oleh salah seorang warga bernama Masri (50), saat hendak mencari kayu bakar di lahan perkebunan miliknya yang berada di pinggiran sungai.
Jumat, 10 Maret 2023 - 19:10 WIB
Kondisi Mayat Mr X saat Pertama Kali Ditemukan
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmad Yudiansyah

Lahat, tvOnenews.com - Sesosok mayat lelaki ditemukan di pinggir Sungai Lematang, tepatnya Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Mayat lelaki paruh baya tanpa identitas itu ditemukan oleh salah seorang warga bernama Masri (50), saat hendak mencari kayu bakar di lahan perkebunan miliknya yang berada di pinggiran sungai.

Saat ditemukan, sebagian tubuh korban tertimbun lumpur dan sampah. Saksi pun langsung memberitahukan penemuan mayat tersebut ke perangkat desa dan pihak berwajib. Tim SAR dari TNI dan Polri yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi jenazah ke RSUD untuk dilakukan visum luar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Merapi, AKP Herman Akhiri mengatakan, bahwa mayat yang ditemukan tersebut diduga korban terseret arus sungai. Saat ditemukan, kondisi mayat masih segar dengan ciri-ciri umur lebih kurang 58 tahun, tinggi badan lebih kurang 165 sentimeter, rambut sudah berubah putih dan lalas di depan (botak depan).

"Sudah kita evakuasi ke RSUD Lahat. Hingga saat ini, belum ada keluarga korban yang menghubungi dan juga untuk identitas korban juga belum diketahui," ungkap AKP Herman Akhiri, Jumat (10/3/2023).

Lanjut Kapolsek, di tubuh bagian luar korban tidak ditemukan adanya luka-luka. Hanya saja ada luka benjolan di kepala yang diduga terbentur batu saat terbawa arus sungai.

"Tidak ada luka akibat benda tajam. Dugaan kita korban ini tewas tenggelam," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Lahat, Ananta menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan apakah korban tersebut ada kaitannya dengan salah seorang warga Desa Gunung Agung yang juga terseret arus Sungai Lematang.

"Belum bisa kita pastikan, karena warga yang hanyut kemarin berusia 38 tahun dan diketahui hanyut dari Desa Gunung Agung. Sementara jenazah yang ditemukan jauh berada di hulu sungai atau lawan arus sungai yang berada di Desa Payo," pungkasnya. (ayh/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT