News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Ramadhan, Pomal Lantamal I Musnahkan Puluhan Mesin Judi Ketangkasan

Menjelang bulan suci Ramadhan, Lantamal I Belawan terus berantas perjudian yang menjadi penyakit masyarakat. Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal-I) Belawan musnahkan barang bukti mesin judi ketangkasan yang berlangsung di Lapangan Bola PT Pelindo, Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/3/2023).
Jumat, 10 Maret 2023 - 15:56 WIB
Pomal Lantamal I Membakar Mesin Judi Ketangkasan
Sumber :
  • Tim TvOne/Martinus

Medan, tvOnenews.com - Menjelang bulan suci Ramadhan, Lantamal I Belawan terus berantas perjudian yang menjadi penyakit masyarakat. Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal-I) Belawan musnahkan barang bukti mesin judi ketangkasan yang berlangsung di Lapangan Bola PT Pelindo, Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/3/2023).

Barang bukti mesin judi ketangkasan merupakan hasil penindakan bersama TNI AL dan Polres Pelabuhan Belawan. Sedikitnya terdapat 9 mesin judi tembak ikan, dan 4 mesin dingdong. Keseluruhanya dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.
 
Danlantamal-I Belawan, Laksaman Pertama Yohanes Djanarko Wibowo mengatakan, barang bukti mesin judi ketangkasan ini merupakan hasil operasi Pomal Lantamal-I. Keseluruhan barang bukti diamankan dari dua lokasi di Medan Utara, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Semua barang bukti ini adalah hasil penindakan bersama yang berlangsung selama tahun 2022 dan 2023,” kata Danlantamal I, Laksamana Pertama Yohanes Djanarko.
 
Jenderal Bintang Satu ini berkomitmen untuk menjadikan Belawan aman, tertib, kondusif, indah dah bersih. Komitmen itu dilakukan dengan kegiatan bersama melibatkan pemerintah daerah dan Polres Pelabuhan Belawan.

Jadi, operasi perjudian ini adalah salah satu wujud yang kita lakukan untuk menjadikan Belawan yang aman dan bersih dari perjudian,” ujarnya.

Sementara itu, Komandan Pomal Lantamal I, Letnan Kolonel (PM) Daniel Dwi Handoyo menyatakan, Operasi Gaktib dan Yustisi merupakan sesuai Telegram Kepala Staf Angkatan Laut tanggal 10 Februari 2023 tentang pelaksanaan pekan disiplin dan patroli malam dalam rangka HUT ke-77 Polisi Militer Angkatan Laut. 

"Dengan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran prajurit dan dalam memberantas penyakit yang berada di wilayah hukum Pomal Lantamal I, apalagi sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan,” ungkap Komandan Pomal Lantamal I. (mss/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT