GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dona Sari Dewi (kanan - masker merah muda) berhasil ditangkap setelah menjadi buronan Kejari selama 9 bulan.
Sumber :
  • Tim Tvone/Wahyudi

Wanita Terpidana Kasus Korupsi di Padang Berhasil Ditangkap Setelah Buron 9 Bulan

Seorang wanita terpidana kasus korupsi dari KJKS BMT Pegambiran Ampalu, Dona Sari Dewi, berhasil ditangkap setelah menjadi buronan Kejari Sumbar selama 9 bulan.
Kamis, 9 Maret 2023 - 14:56 WIB

Padang, tvOnenews.com - Seorang wanita terpidana kasus korupsi dari Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Ampalu, Dona Sari Dewi, berhasil ditangkap setelah menjadi buronan kejari selama 9 bulan.

Terpidana korupsi tersebut ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, di Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar Mustaqpirin mengatakan, tim mendapat laporan dari Kejari Padang bahwa Dona Sari Dewi telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan baru hari ini berhasil ditangkap.
 
"Kenapa baru sekarang ditangkap, karena sebelumnya terpidana sering berpindah-pindah dan belum terdeteksi. Setelah keberadaannya diketahui, barulah diamankan dan dibawa ke Kejati Sumbar, dan diserahkan ke Kejari Padang," ujar Mustaqpirin.
 
"Setelah diamankan terpidana langsung kita bawa ke Rutan LPP Anak Air, meskipun terpidana mengambil langkah luar biasa dengan alibi akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK), kita tidak mempermasalahkan hal tersebut. Namun eksekusi akan tetap kita lakukan hari ini terhadap terpidana,” kata Mustaqpirin lagi.
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Mhd Fatria, menjelaskan penetapan terpidana menjadi tersangka bermula dari laporan aduan masyarakat dengan dugaan tindak pidana korupsi pada KJKS BMT Pegambiran Ampalu, Lubuk Begalung.
 
Selanjutnya, Kejari menetapkan penyelidikan dilaksanakan bulan September 2020 dan proses penyidikan pada November 2020 hingga perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP dan Inspektorar Padang keluar.

"Dia (terpidana) kita tahan 4 Maret 2021 dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri 26 Maret. Selanjutnya pra peradilan 5 April. Sementara proses sidang sampai putusan PN Padang 16 Agustus 2021," ujarnya.
 
Fatria menjelaskan, PN Padang memutuskan terdakwa atas putusan bebas. Namun Kejari tidak menyerah dan mengajukan kasasi ke MA. Alhasil, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Kejaksaan Negeri Padang terhadap perkara Dona Sari Dewi dengan nomor kasasi 2870/TU/2022/112K/PIDSUS/2022 tertanggal 23 Juni 2022.
 
"MA menjatuhkan putusan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman kurungan 3 bulan penjara," ulasnya.
 
Mahkamah Agung juga menjatuhkan hukuman membayar uang pengganti kepada wanita berusia 38 tahun tersebut sebesar Rp270 juta. "Dalam satu bulan uang penganti tidak dibayar maka JPU Kejari Padang akan menyita harta terdakwa untuk dilelang, jika tidak cukup akan dipidana penjara selama 4 bulan," tukasnya. (yud/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Projo Lontarkan Komentar Menohok

DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Projo Lontarkan Komentar Menohok

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar katanya, bahwa pihaknya sudah menerima surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Mencuat Isu Pergantian Kapolri, Komisi III Beberkan Informasi Ini

Mencuat Isu Pergantian Kapolri, Komisi III Beberkan Informasi Ini

Mencuat isu pergantian Kapolri di tengah masyarakat. Sontak hal itu menyita perhatian publik hingga komentar dari anggota Komisi III DPR Nasir Djamil.
Simon Tahamata Terkejut dengan Kondisi Indonesia, Akui Prihatin dengan Talenta Sepak Bola Tanah Air: Terlambat!

Simon Tahamata Terkejut dengan Kondisi Indonesia, Akui Prihatin dengan Talenta Sepak Bola Tanah Air: Terlambat!

Kepala pemandu bakat timnas Indonesia, Simon Tahamata mengungkap alasannya bergabung ke skuad Garuda. Dia khawatir soal timnas Indonesia jika...
Rekap Bursa Transfer Pemain Liga 1: Persebaya Rombak Skuad, Persija Segel Pemain Terbaik Hingga Persib Lepas Eks Timnas Indonesia

Rekap Bursa Transfer Pemain Liga 1: Persebaya Rombak Skuad, Persija Segel Pemain Terbaik Hingga Persib Lepas Eks Timnas Indonesia

Rekap bursa transfer pemain Liga 1 per Selasa (3/6/2025) ternyata masih seputar tim papan atas. 
Empat Korban Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari di Titik Kiri Longsor Gunung Kuda

Empat Korban Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari di Titik Kiri Longsor Gunung Kuda

Tim Search And Rescue (SAR) gabungan memfokuskan pencarian pada sektor kiri batu besar di area tambang galian C Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, untuk menemukan empat korban yang diduga masih tertimbun longsor sejak lima hari lalu.
Bukan Hanya Jadi Pentolan Ormas GRIB Jaya, Hercules Kini Menjabat sebagai Panglima di Ponpes dengan Gelar "Haji"

Bukan Hanya Jadi Pentolan Ormas GRIB Jaya, Hercules Kini Menjabat sebagai Panglima di Ponpes dengan Gelar "Haji"

Siapa sangka, di tengah rentetan kasus yang membawa nama GRIB Jaya, Hercules yang menjabat Ketum mendapatkan jabatan baru.

Trending

Debut di Timnas Indonesia, Emil Audero Bawa 'Jimat' dari Lombok, Apa Itu?

Debut di Timnas Indonesia, Emil Audero Bawa 'Jimat' dari Lombok, Apa Itu?

Penjaga gawang timnas Indonesia, Emil Audero kemungkinan besar bakal debut bersama skuad Garuda saat melawan China pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Empat Korban Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari di Titik Kiri Longsor Gunung Kuda

Empat Korban Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari di Titik Kiri Longsor Gunung Kuda

Tim Search And Rescue (SAR) gabungan memfokuskan pencarian pada sektor kiri batu besar di area tambang galian C Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, untuk menemukan empat korban yang diduga masih tertimbun longsor sejak lima hari lalu.
Bukan Hanya Jadi Pentolan Ormas GRIB Jaya, Hercules Kini Menjabat sebagai Panglima di Ponpes dengan Gelar "Haji"

Bukan Hanya Jadi Pentolan Ormas GRIB Jaya, Hercules Kini Menjabat sebagai Panglima di Ponpes dengan Gelar "Haji"

Siapa sangka, di tengah rentetan kasus yang membawa nama GRIB Jaya, Hercules yang menjabat Ketum mendapatkan jabatan baru.
Rekap Bursa Transfer Pemain Liga 1: Persebaya Rombak Skuad, Persija Segel Pemain Terbaik Hingga Persib Lepas Eks Timnas Indonesia

Rekap Bursa Transfer Pemain Liga 1: Persebaya Rombak Skuad, Persija Segel Pemain Terbaik Hingga Persib Lepas Eks Timnas Indonesia

Rekap bursa transfer pemain Liga 1 per Selasa (3/6/2025) ternyata masih seputar tim papan atas. 
Polrestabes Bandung Gagalkan Aksi Bunuh Diri di Flyover Pasupati

Polrestabes Bandung Gagalkan Aksi Bunuh Diri di Flyover Pasupati

Tim Prabu Lodaya Presisi Polrestabes Bandung menggagalkan upaya bunuh diri seorang pria yang hendak meloncat dari flyover Pasupati, Kota Bandung, pada Selasa (03/06/2025) sekitar pukul 04.35 WIB.
Simon Tahamata Terkejut dengan Kondisi Indonesia, Akui Prihatin dengan Talenta Sepak Bola Tanah Air: Terlambat!

Simon Tahamata Terkejut dengan Kondisi Indonesia, Akui Prihatin dengan Talenta Sepak Bola Tanah Air: Terlambat!

Kepala pemandu bakat timnas Indonesia, Simon Tahamata mengungkap alasannya bergabung ke skuad Garuda. Dia khawatir soal timnas Indonesia jika...
Imigrasi Soetta Gagalkan Ratusan Calon Jemaah Hanji Nonprosedural, Kok Bisa?

Imigrasi Soetta Gagalkan Ratusan Calon Jemaah Hanji Nonprosedural, Kok Bisa?

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyebutkan mayoritas calon haji nonprosedural yang digagalkan keberangkatannya hanya menggunakan visa amil atau visa kerja yang digunakan untuk bekerja di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT