News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Tak Puas dengan Istri, Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan

Seorang ayah di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Jambi, diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batanghari atas tindak pidana pemerkosaa dan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.
Senin, 6 Maret 2023 - 17:29 WIB
Pelaku Saat Diperiksa Diruang Penyidik
Sumber :
  • Tim TvOne/Tarmizi

Batanghari, tvOnenews.com - Seorang ayah di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Jambi, diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batanghari atas tindak pidana pemerkosaa dan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. 

Korban berinisial IY (21) warga Kecamatan Maro Sebo Ulu, Jambi, saat ini tengah hamil 4 bulan, akibat perbuatan bejat sang ayah kandung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mirisnya lagi, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya itu sejak awal tahun 2022 silam sebanyak empat kali. Yang mana, korban dipaksa berhubungan badan saat ibu korban tertidur pulas.

Dari keterangan pelaku US (43), ia nekat menggauli anak kandungnya itu lantaran tergiur dengan korban, yang sering tidur dengan berpakaian seksi. Bahkan ia mengaku serta tidak puas berhubungan badan dengan sang istri. 

"Nafsu bang, dan tergiur dengan tubuh anak karena sering tidur berpakaian seksi," kata US, saat diperiksa di ruang penyidik, pada hari Senin (6/3/2023).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Piet Yardi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kasus pemerkosaan terhadap anak kandung ini terungkap saat korban jatuh sakit, dan setelah diperiksa oleh tim medis ternyata korban hamil.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, korban akhirnya mengakui bahwa pelaku yang menghamilinya itu adalah US. Korban saat ini sedang hamil 4 bulan yang dilakukan ayah kandung korban sendiri," terang Kasat Reskrim.

Ia juga menyampaikan, sebelum kasus ini terungkap, ayah korban atau pelaku mendadak menikahkan anaknya yang berusia 21 tahun itu dengan pacarnya di Kabupaten Sarolangun.

"Hal ini dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas, dan kita yang curiga akhirnya mencari informasi lain bahwa yang menghamili korban adalah ayahnya sendiri. Polisi akhirnya menangkap pelaku," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, pelaku dan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban sudah diamankan di Polres Batanghari, untuk penindakan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni pasal 6 hurup b atau pasal 15 ayat 1 huruf a undang undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual jo pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya. (trz/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, ada empat mekanisme pembagian makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan.
Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Trending

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT