News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkelahian Brutal di Tapanuli Utara, 1 Tewas, 2 Terluka

Perkelahian brutal di Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Minggu (5/3/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB, mengakibatkan satu orang tewas dan dua warga lainnya terluka.
Senin, 6 Maret 2023 - 14:50 WIB
Screenshot video saat terjadinya perkelahian hingga pembunuhan.
Sumber :
  • Tim TvOne/Syaren Situmorang

Taput, tvOnenews.comPerkelahian brutal di Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Minggu (5/3/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB, mengakibatkan satu orang tewas dan dua warga lainnya terluka.

Kasi Humas Polres Taput, Ipda Gaung Wira Utama, mengatakan; belum mengetahui pasti penyebab atau motif pembunuhan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Korban meninggal dunia dalam peristiwa itu yakni Francis Hutasoit (26) warga Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, luka berat Candro Lubis (26) warga Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong, luka ringan Goklas Hutasoit ( 27) warga Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara,” ujar Ipda Gaung Wira Utama, Senin (6/3/2023).

"Korban meninggal dunia dibawa di Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi, sedangkan korban yang mengalami luka berat dibawa keluarga ke rumah sakit di Medan, dan korban luka ringan dirawat di rumahnya,” sambungnya Ipda Gaung.

Kasi Humas mengungkapkan, dalam kasus ini penyidik Polres Taput sedang memeriksa empat orang saksi.

Sebelumnya, sebuah video diunggah ke media sosial Facebook oleh netizen yang memperlihatkan detik-detik terjadinya perkelahian brutal tersebut di depan sebuah rumah. Tampak sejumlah pria mengamuk dan seorang perempuan mencoba menghadang amukan pria tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lokasi kejadian yang tak jauh dari pinggir jalan itu terlihat disaksikan oleh warga.  

“Diduga akibat pengaruh minuman dan Narkoba terjadi perkelahian sehingga mengakibatkan korban jiwa hingga tewas kena ditikam dengan senjata tajam di desa Siborong Borong 1. Sedangkan korban Marga Hutasoit penduduk desa tersebut pelaku sedang dikejar Pihak Polsek Siborongborong. Kejadian, Minggu (5/3) sekitar 09 wib malam. Warga Siborongborong akibat kejadian itu agar Polres Taput membasmi premanisme dari bumi Taput" _tulis Rambo Hutasoit yang mengunggah video tersebut di lini masa Facebooknya. (Ssg/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT