Bengkulu, tvOnenews.com - Kediaman Gusril Pauzi, mantan Bupati Kaur, Provinsi Bengkulu, digeledah tim gabungan Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu. Dari penggeledahan polisi menemukan dan mengamankan senjata api berikut dengan amunisinya.
Dikatakan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya, penggeledahan yang dilakukan pada tanggal 28 Februari 2023 lalu ini merupakan tindak lanjut dari kepemilikan senjata api ilegal yang diamankan di Kabupaten Kaur beberapa waktu lalu.
Diketahui dari tersangka pembuat senjata api ilegal tersebut, polisi selanjutnya melakukan pengembangan. Alhasil, ternyata sudah mengarah kemana-mana, termasuk juga mengarah pada mantan ajudannya Gusril Pauzi.
"Itu terkait kepemilikan senjata api ilegal, jadi hasil pengembangan penangkapan kita yang di Kaur. Tersangka itu kan membuat senjata api (senpi), itu setelah dikembangkan kan kemana-mana. Ada si A, si B, si C, termasuk ajudannya mantan Bupati Kaur, PNS nya," ujar Irjen Pol Armed Wijaya, Senin (6/3/2023).
Dari satu buah senjata menurut hasil pemeriksaan polisi lanjut Kapolda Bengkulu, mengarah ke rumah milik mantan Bupati Kaur tersebut, kemudian pada tanggal 28 Februari 2023 lalu, polisi melakukan penggeledahan di kediaman Gusril Pausi, di Perumahan Kemiling Permai Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
"Di situ juga banyak sekali ditemukan ada peluru-peluru tajam, ada semua di sana, di rumahnya," lanjut Irjen Pol Armed.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari Ketua RT 20 Kelurahan Pekan Sabtu, Andri, penggeledahan di rumah Gusril terjadi sejak pukul 17.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Dirinya diminta untuk mendampingi pihak kepolisian pada proses penggeledahan rumah Gusril.
Load more