Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sekayu tak kuasa menahan haru sekaligus bahagia ketika melangsungkan ijab kabul di Lapas Sekayu, Musi Banyuasin, Minggu (5/3/2023).
Aswendi dan Minarsih seakan tak ingin berlama-lama memendam niat untuk menikah. Mereka berdua melangsungkan akad nikah di Masjid Darut Taubah Lapas Sekayu, meski sama-sama sedang menjalani masa tahanan di Lapas.
Jeruji besi tak menjadi halangan bagi keduanya, bahkan tidak menyurutkan niat mereka untuk menikah hingga akhirnya mendapatkan izin dari Lapas.
Pernikahan berlangsung sederhana, dengan dihadiri keluarga inti dari mempelai beserta penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekayu, dengan disaksikan perwakilan petugas Lapas Sekayu.
Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama, mengatakan, pernikahan merupakan salah satu hak bagi WBP selama menjalani pidana di Lapas. Persyaratan yang harus dilengkapi yakni berupa surat permohonan dan jaminan keluarga serta izin dari pihak penahan, yang kemudian akan disidangkan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk mendapatkan persetujuan.
"Saya mengucapkan selamat berbahagia atas pernikahan kedua warga binaan ini. Semoga dengan pernikahan tersebut dapat menjadikan keduanya pribadi yang lebih baik lagi, dan menjalankan kehidupan sesuai dengan norma dan tidak melanggar hukum yang berlaku" pungkas Ronald.
Kedua pengantin yang merupakan warga binaan ini, masih menjalani hukuman di Lapas Sekayu. Mempelai pria di hukum 4 tahun penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba, sementara, mempelai wanita menjalani sidang terkait kasus Arisan bodong.
Load more