News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tujuh Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Sertifikat Tahfidz dan Tahsin Alquran

Sebanyak tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sekayu menerima sertifikat tahfidz dan tahsin Alquran dari Lapas Sekayu, Rabu (29/2/2023).
Rabu, 1 Maret 2023 - 18:10 WIB
Tujuh Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Sertifikat Tahfidz dan Tahsin Alquran
Sumber :
  • Tim Tvone/Puja

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Sebanyak tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sekayu menerima sertifikat tahfidz dan tahsin Alquran dari Lapas Sekayu, Rabu (29/2/2023).

Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama memberikan secara langsung sertifikat penghargaan tersebut, dengan masing-masing dua orang menerima sertifikat tahfidz dan lima orang menerima sertifikat tahsin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan itu pula, Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama, menyampaikan apresiasi kepada para WBP Lapas Sekayu yang telah menjalani proses pembinaan dengan baik.

"Dari puluhan santri yang mengikuti program, dua orang di antaranya telah menyelesaikan program tahfidz Alquran Juz 30, dan lima orang menyelesaikan program tahsin," ujar Ronald Heru.

Kalapas Sekayu mengharapkan, semoga program pembinaan kerohanian menjadi ladang amal untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Sugeng, salah satu warga binaan yang menerima sertifikat tahsin mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, karena telah diberikan hidayah dan kesempatan untuk mengikuti program tahsin tersebut.

Ia menambahkan, harapannya dengan adanya sertifikat tersebut dapat menjadi pelecut semangat kepada seluruh warga binaan yang lain, untuk mengikuti dengan baik dan tulus program pembinaan yang dibuat oleh Lapas Sekayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semoga tanda penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk senantiasa meningkatkan amal ibadah," kata Sugeng.

Sebagai informasi, sertifikat penghargaan tahfidz dan tahsin yang diberikan kepada warga binaan Lapas Sekayu, tidak hanya ditandatangani oleh Kalapas Sekayu tetapi juga ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Muba dan Mudir Rumah Tahfidz Annur Sekayu.(PKA/LNO)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT