News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Wali Kota Medan Bebas Bersyarat, Pukul 07.30 WIB Dzulmi Eldin Diberangkatkan dari Lapas Kelas I Tanjunggusta Medan

Hari ini, Selasa (28/2/2023) tepat pukul 07.30 WIB, eks Walikota Medan, Dzulmi Eldin diberangkatkan ke Kejaksaan Negeri Medan. Narapidana dengan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan terkait kasus Korupsi pada sidang di PN Medan, tanggal 11 Juni 2020 itu dihadirkan untuk melapor dan melengkapi berkas, untuk kemudian bebas bersyarat
Selasa, 28 Februari 2023 - 13:07 WIB
Eks Wali Kota Medan Bebas Bersyarat, Dzulmi Eldin Diberangkatkan dari Lapas Kelas I Tanjunggusta Medan
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Medan, tvOnenews.com - Hari ini, Selasa (28/2/2023) tepat pukul 07.30 WIB, eks Walikota Medan, Dzulmi Eldin diberangkatkan ke Kejaksaan Negeri Medan. Narapidana dengan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan terkait kasus Korupsi pada sidang di PN Medan, tanggal 11 Juni 2020 itu dihadirkan untuk melapor dan melengkapi berkas, untuk kemudian bebas bersyarat.

Dengan penampilan baru, berambut plontos, mengenakan kacamata dan baju kemeja putih, celana bakal hitam, Dzulmi Eldin bergegas keluar dari sel tahanan yang selama ini ia huni menjalani hukuman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eks Walikota Medan tertangkap OTT KPK menerima suap dari sejumlah Kepala Dinasnya itu langsung bergegas ke ruang Registrasi. Mengingat, pada hari ini adalah pembebasan bersyarat yang dia peroleh.

Selanjutnya, Dzulmi Eldin pun diberangkatkan petugas ke Kejari Medan dengan menggunakan kendaraan sederhana.

Pantauan tvonenws.com di lokasi Lembaga Pemasyarakatan kelas I Tanjunggusta Medan, tidak ada terlihat hal yang istimewa ketika proses administrasi dan pemberangkatannya.

Kepala Lapas Kelas I Tanjuggusta Medan, Maju Amintas Siburian, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukaan cek dan ricek kelengkapan administrasi Dzulmi Eldin sehingga sudah terlaksana sesuai prosedur.

"Ya jadi rekan-rekan media, hari ini pak Dzulmi Eldin sudah mendapatkan haknya. Bebas bersyarat. Dan seperti kita lakukan prosedur semua sesuai tidak ada yang istimewa,” kata Maju sembari maju melangkah .

Sebelumnya, Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Divonis 6 Tahun Penjara pada hari Kamis, 11 Juni 2020 lalu oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Medan.

Politikus Partai Golkar itu juga dikenakan pencabutan hak politik, karena terbukti bersalah menerima hadiah atau janji berupa uang dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Pejabat Eselon II Pemko Medan dengan total Rp2,155 miliar seperti amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Abdil Azis ketika itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eldin dinilai bersalah melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Duit itu disebut diterima Eldin dari para pejabat di Medan. Suap tersebut diberikan kepada Eldin lewat Samsul Fitri, yang saat itu menjabat Kasubbag Protokoler Pemko Medan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT